Polres Kampar Musnahkan 24 gram Narkotika Berjenis Shabu Shabu

RIAUPUBLIK.COM, BANGKINANG -- Jumat 4 Desember 2015 pagi di Polres Kampar kembali dilakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa shabu - shabu seberat 24,25 gram.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini berasal dari 2 kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap jajaran Satres Narkoba Polres Kampar pada tanggal 12 November 2015 dengan tersangka DE alias DD dengan TKP desa Ganting kecamatan Salo dan pada tanggal 19 November 2015 dengan tersangka SA alias A dengan TKP desa Salo Timur kecamatan Salo.

Acara pemusnahan narkoba ini diadakan di gedung serbaguna Polres Kampar yang dihadiri langsung Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK didampingi Kasatres Narkoba AKP Tapip Usman serta perwakilan Kejari dan PN Bangkinang, BNK Kampar serta tokoh agama H. Zulhermis.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK yang ditemui media usai acara pemusnahan barang bukti narkoba ini menyampaikan bahwa selama tahun 2015 Jajarannya telah mengungkap 79 kasus penyalahgunaan narkotika, dimana pada tahun sebelumnya hanya 57 kasus.
Hal ini mencerminkan bahwa jaringan narkoba ini masih tumbuh dan berkembang ditengah masyarakat yang memerlukan perhatian kita semua untuk mencegah dan memberantasnya.tutupnya(RPc/Nandra)

Related

kampar 2892470613765412653

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item