Waduh.... Bupati Bengkalis (RIAU) Di Periksa Kejari Bengkalis Terkait Duit 300 Milyarrrrr

RIAUPUBLIK.COM, BENGKALIS - Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh, pada Selasa (6/1/15) kemarin memenuhi pemanggilan Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk di mintai keterangan terkait kasus korupsi penyertaan modal di PT. BUMD Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Group. Uang yang digelontorkan oleh Pemkab Bengkalis tersebut, ke PT Bumi Laksemana Jaya Group itu, sebesar Rp300 Milyar untuk pembangunan PLTG'U. Tetapi nyatanya uang Rp300 Milyar itu hanya di tabungkan ke rekening-rekening PT, anak cabang BLJ. Pemeriksaan Bupati Bengkalis tersebut, disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Mukhlis SH MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yanuar Rheza Mohammad SH, Rabu (7/1/15). Sementara itu, kata Rheza, pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis adalah sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi kasus TPPU, penyertaan modal Rp300 M ke PT BLJ Group. “Kita periksa (bupati bengkalis red'), dari pukul 15.00 hingga pukul 23.00 wib tadi malam. Dari pemeriksaan tersebut, kita ajukan sebanyak 45 pertanya yang semuanya terkait kasus BLJ,” papar Rheza. Selain itu, Rheza juga membeberkan, dalam waktu dekat, pihak Kejari Bengkalis akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis guna kembali di mintai keterangan. “Nanti akan kita panggil kembali, mungkin dalam waktu dekat. Karena kita akan melihat dulu agenda pak Bupati,” ungkapnya.(Rpb)

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item