Masyarakat Cipatujah Tuntut Transparansi Dana Desa, Ancam Lapor Pihak Berwajib



RIAUPUBLIK.COM, Tasikmalaya - Puluhan warga Desa Cipatujah, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar aksi audiensi di kantor desa pada Rabu (22/10/2025). Aksi ini merupakan buntut dari dugaan kurangnya transparansi kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa (DD).

Warga menuntut kejelasan terkait pengelolaan DD, termasuk hak-hak yang belum dibayarkan kepada ketua RT, ketua RW, guru Himpaudi, petugas Pos Yandu, kader, BPJS, dan pajak. Total anggaran yang belum direalisasikan mencapai Rp152 juta. Sebanyak 27 ketua RT dan 6 ketua RW mengancam mengundurkan diri jika masalah ini tidak segera diselesaikan. Mereka menilai masalah ini berlarut-larut dan kurangnya keterbukaan dari pihak desa.

Pemerintah Desa Cipatujah berjanji akan segera merealisasikan anggaran tersebut, namun meminta waktu dengan alasan dana "raib". Sekdes Ewon tidak hadir dalam audiensi dengan alasan sakit.

Aksi ini mencerminkan kekhawatiran warga terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan DD. Masyarakat berhak mengawasi dan mengakses informasi terkait APBDes untuk mencegah korupsi. Pengawasan dapat dilakukan secara individu atau melalui BPD. Warga berhak meminta dokumen seperti rancangan APBDes dan berpartisipasi dalam Musrenbangdes. Jika menemukan indikasi penyelewengan, warga dapat melaporkannya kepada pihak berwenang.

Undang-Undang Desa Pasal 68 memberikan hak kepada warga untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran desa. Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 juga mengatur peran masyarakat dalam pengawasan DD. Keterlibatan aktif masyarakat penting untuk meminimalisir risiko korupsi dan penyalahgunaan dana desa.

Camat Cipatujah belum memberikan respons saat dikonfirmasi, menunjukkan kurangnya empati dan potensi pelanggaran UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi dari badan publik demi pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Rilid@Ikin.red

Related

Ekonomi 2286453755648764171

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item