DPD GRIB Jaya Riau Gelar Rapat Internal Bersama Satgasus dan Propos, Tegaskan Komitmen Berbenah Menyikapi Isu Negatif
![]() |
Fhoto Istimewah: DPD GRIB JAYA Riau Rapat Internal Pembenahan Internal (RpC) |
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Sabtu 24 Mei 2025 Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPD GRIB) Jaya Provinsi Riau menyelenggarakan rapat koordinasi internal bersama Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dan Tim Provost (Propos) organisasi, sebagai bentuk respons serius terhadap berbagai isu negatif yang belakangan beredar di tengah masyarakat.
Rapat yang berlangsung secara tertutup tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD GRIB Jaya Riau Irfan Raja Kumala Yang Di Wakili Sekertaris daerah DPD GRIB JAYA Riau Cutra Andika Seregar, SH, MH dan dihadiri oleh jajaran pengurus inti serta unsur pengamanan internal organisasi. Dalam kesempatan itu, ditegaskan bahwa pembenahan secara menyeluruh merupakan langkah strategis dan mendesak guna menjaga integritas serta citra organisasi di mata publik.
“Kami menyadari pentingnya menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap GRIB Jaya. Oleh karena itu, kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan terukur dalam menata kembali struktur internal, termasuk melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas yang dilakukan di lapangan,” ujar Ketua DPD GRIB Jaya Riau dalam pernyataannya, Melalui Sekda Cutra Andika.
Sebagai tindak lanjut, Satgasus dan Propos diberikan mandat penuh untuk melakukan pemantauan intensif terhadap disiplin dan etika anggota. Evaluasi menyeluruh akan dilaksanakan guna memastikan seluruh personel organisasi bertindak sesuai dengan AD/ART dan kode etik yang berlaku.
Selain itu, rapat tersebut juga menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, antara lain pembentukan tim evaluasi internal, peningkatan pelatihan etika dan kedisiplinan bagi anggota, serta penguatan sistem pelaporan terhadap setiap dugaan pelanggaran.
DPD GRIB Jaya Riau menyatakan komitmennya untuk senantiasa menjaga profesionalisme, meningkatkan transparansi, serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.***