Anggota DPRD Pekanbaru Roni Pasla Beri Kesaksian dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembuatan Konten Video di Diskominfo Pekanbaru



RIAUPUBLIK.COM, Pekanbaru – Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla memberikan keterangan dalam sidang tindak pidana korupsi kegiatan pembuatan konten video di Dinas Diskominfo Pekanbaru tahun anggaran 2023.

Kehadiran wakil rakyat itu, dalam agenda pemeriksaaan saksi lanjutan dari penuntut umum dengan terdakwa Raja Hendra Saputra selaku Kepala Dinas Diskominfo Pekanbaru sekaligus Pengguna Anggaran (PA) dan Kasnatasia Darma Alam Damanik selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan noor perkara 21/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pbr di Ruang Sidang Mudjono, Sh pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa sore (6/5/25).

Pada sidang yang sama juga dihadirkan terdakwa MUHAMMAD RAHMAN AZIZ selaku penyedia yang didakwa terpisah dengan nomor perkara 20/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pbr


Dalam keterangannya, Roni Pasla mengungkapkan hungungan dirinya dengan perkara yang sedang diperiksa, bahwa ia sebagai anggota Komisi 4 DPRD Kota Pekanbaru yang bermitra langsung dengan Dinas Kominfo.

”Dalam rapat hearing dengan Dinas Kominfo pada tahun 2022, saya mengusulkan penambahan anggaran untuk publikasi di Dinas Kominfo Pekanbaru” ucap Roni Pasla menjawab pertanyaan dari jaksa Penuntut umum.

Dari keterangan yang diberikan oleh saksi, jaksa penuntut umum mencoba mendalami dengan menanyakan apakah kegiatan yang diusulkan oleh Roni Pasla merupakan kegiatan pokirnya selaku anggota dewan.

“Apakah kegiatan ini merupakan kegiatan pokir (Pokok Pikiran) atau bukan? Tanya JPU kepada Roni pasla.

Wakil rakyat itu membantah bahwa usulan penambahan anggara publikasi yang ada di diskominfo merupakan pokirnya. Dia menjelaskan,  Pokir itu kegiatan yang diambil dari usulan usulan dewan yang berasal dari reses, kemudian nanti di paripurnakan, setelah di paripurnakan akan diinput secara langsung kedalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), sedangkan yang dia usulkan hanya penambahan anggaran yang kegiatanya sudah ada di Diskominfo.

“Jadi usulan Dewan yang dimaksud pokir itu berbeda dengan  yang sudah ada kegiatan di dinas sendiri. di dinas itu kegiatannya sewaktu waktu bisa kita tambahkan atau bisa kita kurangkan” ucapnya dihadapan hakim.

Jaksa juga menkonforntir keterangan saksi sebelumnya bernama firman yang mengatakan bahwa kegiatan pembuatan video itu merupakan bagian dari dana pokir

“bagaimana tanggapan saksi ini, bahwa dari keterangan saksi firman di bidang diskominfo mengatakan bahwa kegiatan itu adalah bagian dari dana pokir” tanya jaksa mengkonfrontir penyataan saksi Firman.

Roni Pasla tetap bersikukuh bahwa anggaran yang dia usulkan bukan merupakan pokirnya selaku anggota dewan. 

“Kalau pokir itu dia harus dari aspirasinya masyarkat yang dilaksanakan dari kegiatan kegiatan reses, kemudian kita paripurnakan, itu dia masuk ke pokir.  Kalau yang pada saat kita pembahasan, bukan lagi cerita tentang pokirnya disitu, tetapi pembahasan anggaran. ucapnya kepada jaksa

Jaksa juga menyinggung hubungan Roni Pasla dengan terdakwa Bernama Muhammad Rahman Aziz yang merupakan pihak rekanan Diskominfo Pekanbaru dalam kegiatan pembuatan konten video iklan layanan masyarakat.

Roni Pasla menjelaskan bahwa dia mengenal terdakwa Aziz yang merupakan tetangganya. Sebelum kegiatan pembuatan konten video iklan layanan masyarakat itu dilaksanakan, terdakwa aziz menemui dirinya untuk meminta pekerjaan.

“dia (terdaksa aziz -red) bertanya kepada saya apakah ada pekerjaan yang bisa dia kerjakan? saya sampaikan bahwa ada usulan saya yang kemarin saya usulkan sepertinya masuk di Kominfo, kemudian saya arahkan ke Danu” ucap Roni Pasla menjawab pertanyaan jaksa.

Roni mengungkapkan, alasan dia mengarahkan terdakwa aziz kepada danu karena sebelumnya pada saat hearing di tahun 2022, kepala Dinas Kominfo (sebelum dijabat Raja Hendra -red) mengarahkannya kepada seseorang yang bernama Danu.

“seluruh konten, seluruh kegiatan itu nanti silahkan berdiskusi dan berkoordinasi dengan pak danu” ucap Roni Pasla menirukan ucapan kadis saat menjawab pertanyaan JPU.

Related

Pekanbaru 7545902754585951477

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item