Wwweeiii...! Bentrok Oknum Pengacara MS Dengan Marto (Klien) Angkat Bicara Lalui Video


RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU - Terkait dengan beredarnya video yang viral di media sosial Tiktok, Marto Rusida yang di dampingi kuasa hukum nya dari Law Firm Jet Sibarani yaitu Ananda Nurul SH dan Nuryanti Tampubolon SH di Rutan Kelas II B Rengat, membenarkan bahwa pengakuan yang dikatakan pada media adalah kejadian  yang sebenarnya, Jum'at (01/12/23).

Menurut Marto Rusida semua yang di media online dan tiktok bahwa benar seperti itu kejadiannya, dan terlihat pada video tersebut ia mengaku tidak pernah didampingi oleh MS sejak tanda tangan sampai tahap dua di kejaksaan.

Saat tahap dua kata Marto, Polisi bertanya kepada saya mana pengacaramu ? , Lalu saya jawab gak tau saya pak, kemudian Polisi menyebutkan susah ditelpon, Biar saya telpon lagi karena tahap dua sekarang ini.

"Polisi menelpon pengacara saya MS lalu diangkat, bukan nya dapat pembelaan saya malah merasa di permalukan oleh pengacara saya sendiri didepan Polisi dan Jaksa, dan dia mengatakan kalau saya salah, dan tidak mungkin di bela, Padahal saya sudah bayar Rp.130 juta untuk menangani perkara saya, kalau tidak bisa membela saya ya ngapain saya pake pengacara, kalau emang tidak bisa bela saya, ya harus nya jangan terima duit"tutur Marto.

Masih kata Marto, "Memang betul saya pernah di janjikan bebas tanya aja sama ibu saya dan Devi langsung, mereka saksi nya, dan yang mentransfer duit ke MS itu Ibu saya dan Devi,"jelasnya. 

Saat dikonfirmasi saudari Devi yang di katakan Marto saksi yang mendengar MS memberikan janji kebebasan sekaligus salah satu orang yang mentransfer duit Honor untuk Oknum Pengacara MS membenarkan telah dihubungi oleh Ibu Marto.

"Ya benar, Saya ada mentransfer duit ke saudara MS, dan itu atas kesepakatan oleh ibu Marto, Ibu Marto mengatakan kepada saya untuk membayar Honor kepada MS, Singkat ceritanya pada saat itu saya yang membeli mobil Pajero milik Marto yang di bawa oleh saudara MS, nah dari hasil duit penjualan mobil tersebut lah saya transfer ke saudara MS yang kata ibunya untuk biaya Honor Pengacara, Kemudian terkait menjanjikan bebas itu, hal itu di sampaikan ibu Marto langsung kepada saya,"terang Devi.

Sementara saat dihubungi via telepon seluler nya, Ibu Marto membenarkan bahwa Marto pernah di janjikan akan  bebas dan pulang.

"Ya benar, Marto pernah di janjikan bebas dan akan pulang pada hari Jumat, dia cerita kalau dia menangani perkara si Devi, kebebasan Devi dijadikan iming-iming kepada saya, sehingga saya percaya,"ungkap Ibu Marto.

Pada pemberitaan sebelumnya, Saat dikonfimasi Oknum Pengacara MS membenarkan bahwa Marto adalah benar mantan kliennya dulu, dan ia membantah atas semua tuduhan yang beredar seperti yang dikatakan Marto terhadap dirinya, Bahakan ia juga mengatakan bahwa dirinya lah yang merasa ditipu.

Sekedar informasi, untuk melihat Video pengakuan Marto, silahkan cek pada Akun Media Sosial Tiktok: Jetsiber.com, Facebook: Jetsiber.(***)

Related

Pekanbaru 4358884774084411766

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item