Wweeiii...! Dipolisikan Gedung Faperika UNRI, GAMARI Serahkan Bundelan Ke Polda Riau


RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Hari ini, Senin (13/12/2021) Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) resmi melaporkan dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pelaksanaan Proyek Pembangunan Gedung Kuliah Umum dan Seminar di Kampus Fakultas Perikanan Ilmu Kelautan (Faperika) Universitas Riau (Unri).

Hal itu disampaikan Larshen Yunus, selaku Ketua GAMARI, pada saat ditemui diruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru.

Bagi Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, Aparat Penegak Hukum (APH) mesti hadir kedalam kasus ini, kendati memang Proyek tersebut masih dalam proses pelaksanaan.

"Semuanya sudah kami paparkan dihadapan petugas piket, termasuk data dan bukti-bukti Permulaan. Biarlah mereka seperti itu, merasa dirinya paling benar. Apalagi Direktur CV Saidina Consultant dan Direktur CV Multy Deseko, termasuk juga PPKnya. Tunggu dipanggil penyidik dulu mereka, barulah semuanya terbongkar" ungkap Aktivis Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Dit Reskrimsus Polda Riau maupun pihak Setum segera menindaklanjuti Laporan tersebut.

"Harapan kami, semoga Konsep Presisi bapak Kapolri tegak lurus dilaksanakan. Niat kami hanya satu, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan dan ikhtiar Memperbaiki Negeri" tutup Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI. (*)

Related

Pekanbaru 6179005848085160731

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item