Pemuda LIRA Prov Riau akan Surati Kajagung dan Lakukan Aksi Minta Keadilan Kasus Nya Ini..!


RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU - Kasus korupsi mantan ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam pengadaan pembangunan dua unit  laboratorium di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Timur dan Kecamatan Ransang yang mana merupakan pokok pikiran (POKIR) dari mantan ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. beberapa waktu yang lalu Pemuda LIRA provinsi Riau yang di ketuai Daniel Saragih, S.H, telah melakukan audiensi ke Kajati untuk meminta Kajati menuntaskan kasus ini secepatnya.

Daniel Saragih S.H mengatakan di hadapan awak media, Rabu 6 Oktober 2021, “Kasus ini seharunya selesai pada 2017 lalu untuk pengembalikan kerugian negara sebasar 1,6 milyar lebih itu, akan tetapi hampir 3 tahun kasus ini belum juga selesai padahal waktu yang seharunya dalam pengembalian kerugian negara tidaklah selama itu, tentu hal ini menjadi timbul pertanyaan mengapa selama itu proses pengembaliannya, tentu ini tidak begitu saja lepas dari proses hukum secara pidananya karena ini telah melawati ambang batas waktu pengembalian yang ditentukakan, "terang Daniel.

Urainya, Dalam pemberitaan yang disampaikan Kasi Inteljen Kajari  Kabupaten Kepulauan Meranti bapak Hamiko, S.H.,M.H, menyampaikan baru-baru ini mantan ketua DPRD Kabupaten Kepulaun Meranti telah melakukan pengembalian kerugian negara, namun tidak meperlihatkan bukti setoran dan menjelaskan tanggal, waktu pembayaran kerugian negara tersebut, tentunya hal ini perlu untuk diketahui agar tau apakah mantan ketua DPRD kabupaten Kepulau Meranti ini telah membayar tepat waktu sesuai dengan waktu yang ditetapkan di APIP dan mantan ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti benar-benar melakukan pengembalian atau tidak.

Daniel Saragih S.H menambahkan, ”Dalam kurun waktu 3 tahun itu kenapa tidak dilakukan pelunasan, jika kelalaian datang dari mantan ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti itu sendiri tidak ada alasan lagi untuk tidak dituntut secara pidana walapun dia telah mengembalikan kerugian negara. Dalam pengembalian kerugian yang dilakukan oleh mantan ketua DPRD kabupaten kepulaun meranti mengikut sertakan Kajari dalam padahal ini merupakan tugas APIP, karna waktu itu Kajati menyerahkan kasus ini diselesaikan APIP, Jika Kajari mau terlibat dalam kasus ini tentunya bukan hanya sebatas membantu menyelesaikan pengembalian kerugian negara, tetapi membantu memeriksa saksi yang terlibat dalam kasus ini dan melakukan penuntutan secara hukum pidananya, "jelasnya.

Didalam hukum sudah tegas dan jelas menyatakan didalam pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi "Pengembalian kerugian negara atau perekonomian negara tidak menghapus dipidannya tidak pidana. Aturan sudah sejelas itu tidak mungkin orang yang melakukan tindak pidana korupsi seperti halnya yang telah dilakukan oleh mantan ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti ini bebas dari hukum begitu saja karena telah melakukan pengembalian kerugian negara, jika hal ini dilakukan maka telah mencedrai keadilan dinegri ini dan banyak orang-orang melakukan korupsi jika terjerat hukum mereka bisa saja mengembalikan kerugian lalu mereka bebas.

Tentunya kita meminta Kajati untuk meminta menyelesaikan kasus ini untuk penegakan hukumnya secara pidana sesuai dengan aturan yang berlaku, karana dapat dilihat adanya kelalaian pembayaran hingga 3 tahun dan ganti kerugian yang dilakukan oleh mantan ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tidak semerta-merta menghapus pemidanaanya. 

Daniel Saragih S.H mengatakan jika tidak ada kejelasan hukuman kasus ini kita dari Pemuda Lira Provinsi Riau dan jajaran organisasi yang ada di LSM LIRA Provinsi Riau akan menyurati Kajagung untuk meminta keadilan, agar kasus ini ditegakkan seadil adilnya dan tentunya akan melakukan aksi-aksi untuk menuntut keadilan agar kasus mantan ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti ini diproses secara hukum yang berlaku di indonesia, "pungkasnya. ***

Related

Pekanbaru 9079087048635974404

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item