Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan, Mapolsek Pancur Batu Meringkus Pelaku Pencurian Yang Diperkirakan Total Kerugian Korbannya 100 Juta


PANCURBATU, RIAUPUBLIK.COM--  Lagi-lagi dan lagi jajaran Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang di Komandoi Sang Kapolsek berdarah Minang ini terus mengungkap tindakan pelaku kriminal di wilayah hukumnya.

Kompol Dedy Dharma, SH yang namanya tak di ragukan lagi dalam aksi pemberantasan kriminal ini juga pernah mendapatkan penghargaan dari Kapolrestabes Medan di kala itu yaitu Kombes Pol Jhonny Edizon Isir, SIK, MTCP berhasil mengungkap pelaku pencurian di dalam rumah.

Kejadian ini berawal pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2020 sekira pukul 18.00 wib Jl Jamin Ginting Simpang Delitua Dsn II Desa Baru  Kec Pancur Batu  Kab.Deli Serdang korban yang bernama Hemat Br Barus, laki-laki berusia 60 tahun

yang mananya rumahnya yang beralamat Jl Jamin Ginting Simpang Deli Tua Dsn II Desa Baru Kec Pancur Batu Kab Deli Serdang di masuki pencuri.

Tak tanggung-tanggung Indra Dermawan alias Wawan yang merupakan pelaku pencurian dalam rumah tersebut berhasil mengambil barang-barang milik korban(Hemat Br Barus) yang hilang berupa 3(tiga) buah jam tangan merk Alexander Kristi, uang tunai Rp.45.000.000 serta perhiasan berupa kalung berlian, gelang emas, gelang suasa yang di perkirakan total kerugiannya sebesar Rp.100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).

Tak perlu menunggu waktu lama, pasca Hemat Br Barus yang merupakan korban dari pencurian saat rumahnya kosong tersebut melaporkan ke Mapolsek Pancur Batu, akhirnya Indra Dermawan alias Wawan, warga

Jl Deli Tua GG Skip Dsn II Desa Baru  Kec Pancur Batu Kab.Deli Serdang, berhasil di ringkus oleh unit Reskrim Polsek Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma, SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP. Syahril Siregar, SH saat di konfirmasi membenarkan penangkapan Indra Dermawan alias Wawan yang merupakan pelaku pencurian saat rumah Hemat Br Barus dalam keadaan kosong.

" Berdasarkan hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 09 Maret 2021 sekira pukul 15.30 wib, team tekab unit polsek Pancur Batu mengetahui pelaku berada dirumahnya Jl Jamin Ginting GG Sawah Kel Sidomulyo Kec M.Tuntungan Kota Medan, selanjutnya team Tekab Unit Reskrim yang di Pimpin Iptu Hendry P.S , SH  langsung menuju ke rumah pelaku dan berhasil kita amankan " Beber Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP. Syaril Siregar, SH yang sangat ramah dengan awak media ini, Rabu 10 Maret 2021

Tidak sampai di situ saja Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, AKP. Syaril Siregar, SH menambahkan bahwa dirumahnya Indra Dermawan alias Wawan yang merupakan pelaku pencurian juga ditemukan BB jaket yang dibeli dari hasil pencurian tersebut setelah dilakukan interogasi.

" Pelaku Indra Dermawan alias Wawan mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban(Hemat Br Barus)bersama-sama dengan (inisial S)dan(inisial B) dengan cara merusak pintu belakang rumah korban dan selanjutnya mengambil  barang-barang milik korban dan hasil curian telah di jual oleh ke 3 (tiga) tersangka yang mana pelaku Indra Dermawan Alias Wawan memperoleh bagian uang sebesar Rp 2.000.000 dan langsung membeli jaket parasut warna hijau seharga Rp.50.000,00 dan sisanya untuk biaya hidup sehari-hari " Beber AKP Syaril Siregar, SH

Kini Indra Dermawan Alias Wawan diboyong ke Mako Polsek Pancur Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan masih di proses oleh Polsek Pancur Batu.


( Red )

Related

Ekonomi 194538724858644906

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item