Kuasa Hukum Pertanyakan Hubungan Oknum DP Partai Demokrat Dengan Akun Pendukung Papua Merdeka


MEDAN, RIAUPUBLIK.COM-- Professor Yusuf Leonard Professor Yusuf Leonard, mempertanyakan hubungan antara oknum DP Partai Demokrat dengan aku Sipelebegu ni-Vanuatu yang disebut-sebut sebagai pendukung Papua Merdeka yang telah diaporkan ke Polda Sumut. Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) itupun menduga ada unsur kedekatan dari Partai Demokrat dengan pendukung Papua Merdeka.

"Pertanyaannya apa hubungan akun-akun yang kita laporkan ini. Kenapa mereka bisa kompak membagikan isu rasisme di media sosial (medsos) hinga viral di Twitter. Seperti apa kedekatan okum PD Partai Demokrat dengan yang kita duga sebagai pendukung Papua Merdeka ini,"ujar Professor Yusuf Leonard melalui kuasa hukumnya Rinto Maha dari Kantor Hukum Lazzaro Law Firm kepada wartawan,Kamis (4/2).

Rinto pun menilai, jika apa yang dilakukan akun-akun oknum DP Partai Demokrat ini tidak mencerminkan sikap berwarga negara yang baik. Mereka, kata dia, ikut menggiring isu rasisme dengan tujuan agar masyarakat di Papua terprovokasi.

"Nah, inikan patut kita diduga agar terciptanya kondisi yang tidak baik di Papua. Padahal ini adalah hal biasa saja, tidak ada yang luar biasa. Isu itu digiring agar adanya kericuhan di Papua dan secara otomatis klien kita ditangkap tanpa adanya laporan. Inikan jelas salah, dan mereka inilah yang telah secara jelas melanggar hukum,"ketusnya.

"Dan yang penting adalah, Papua, Maluku dan NTT sama rumpun dan satu ras, namamya Melanesia, Pahlawan-nya ada Frans kesipo (Papua), Matulessy (Ambon) Frans seda (NTT). Ini sejarahnya. Jadi, klien kita ini adalah asli orang NTT. Tidaklah mungkin, sesama suku dan ras menghina satu sama lain. Ini hanyalah isu semata yang sengaja digoreng agar tericiptanya kegaduhan dan klien kita yang hanya berpendapat tersandra hukum. Padahal yang membuat kegaduhan mereka itulah yang telah kita laporkan tersebut,"timpalnya.

Rinto pun mengaku tidak mempersalahkan jika belakangan terlapor Jansen Sitindaon membantah dirinnya ikut membagikan tangkapan layar cuitan Prof Yusuf Henuk. Namun, mereka mempunyai bukti atas keterlibatan politisi Partai Demokrat tersebut dalam membagikan tangkapan layar cuitan kliennya. Dan segala bukti yang ada juga telah diserahkan ke penyidik Polda Sumut.

Untuk itu, ia meminta kepada teman-teman mahasiswa Papua yang menimbang ilmu di Universitas Sumatera Utara (USU) tidak ikut terprovokasi isu murahan seperti ini. Ia selaku kuasa hukum sang professor pun siap jika teman-teman mahasiswa mengajaknya untuk berdialoq membahas persoalan ini. Polda Sumut pun diharapkan bisa bersikap adil dalam pengambilan tindakan. Penyidik juga diminta agar mengungkap siapa pemilik akun Sipelebegu ni-Vanuatu tersebut.

Menyikapi kasus dugaan rasis terhadap Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Guru Besar USU Yusuf Leonard Henuk terkait AHY dan SBY, dan Abu Janda, Sekjen Jokowi Centre Imanta Ginting kepada wartawan mengatakan, penanganan laporan atas kasus tersebut diatas jangan sampai terbawa arus komunikasi viral netizen, tetapi harus mengedepankan fakta hukum. 

Menurut Imanta, kasus tersebut menjadi polemik berkepanjangan karena turut 'dimainkan' oleh pihak-pihak yang punya kepentingan tertentu. 

"Perlu ada tindakan tegas dari kepolisian dan lembaga-lembaga terkait. Kalau dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi bangsa kita yang berdampak pada disharmonisasi masyarakat dan konflik horizontal," katanya,Kamis (4/2).

Sebagaimana diberitakan, lanjut dia, postingan photo dan status media sosial yang provokatif ditambah status-status bernada provokatif oleh para netizen membuat suasana dishamonis di tengah masyarakat. Untuk itu Imanta meminta penegak hukum mengusut pihak-pihak yang berbuat dan orang-orang sengaja menyunting dan memviralkan status tersebut.

Menurut Imanta, provokasi yang dilakukan pemilik akun medsos potensial merusak keutuhan bangsa.

 "Melihat perkembangan situasi sekarang ini, ada kelompok-kelompok yang mencoba bermain untuk memecah belah keutuhan bangsa. Ini bukan sekadar masalah status di medsos, tetapi sudah menyangkut masalah keutuhan bangsa, sehingga penegak hukum perlu bertindak cepat," pungkasnya.

Sebelumnya, ditemani kuasa hukumnya, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Professor Yusuf Leonard melaporkan empat akun twiter oknum partai Demokrat ke Polda Sumut,Selasa (2/2). Ke-empat akun oknum partai Demokrat itu adalah milik Abdulah Rasyid, Muhamamd Rifai, Jansen Sitindaon, Yan A Harahap, Sipalebegu ni-Vanuta dan Prof. Panjul. Mereka diduga ikut menyebarkan isu postingan Professor Yusuf menuliskan kritik keras kepada Pigai.

"Pace @NataliusPigai2 beta mau suruh ko pergi ke cermin lalu coba bertanya pada diri ko:"Memangnya @NataliusPigai2 punya kapasitas di negeri ini?".Pasti ko berani buktikan ke @edo751945 & membantah pernyataan @ruhutsitompul yang tentu dapat dianggap salah," tulis Henuk di akun twitternya.

Akibat postingan itu, akun Yusuf ramai diperbincangkan di media sosial. Ia diduga melakukan tindakan rasis. Sehingga pengacara professor Yusuf membantah tuduhan rasis yang disematkan ke kliennya hingga melakukan pengambilan langkah hukum.(ahmad)

Related

TNI/Polri 6079414318074058097

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item