Diduga Karena Tak Mau Bayar Uang Keamanan , Gudang Pupuk Dibakar OTK


DELISERDANG, RIAUPUBLIK.COM-- Hingga saat ini, Polres Deli Serdang belum menangkap pembakar gudang pupuk dan alat pertanian di Desa Sena Kec. Batang Kuis Kab. Deliserdang, Kamis (22/1) sekitar pukul 04.00 Wib lalu. 

 "Belum, pelakunya masih diluar,"ucap Burhan kepada Awak Media , Minggu(24/1).   

Sebelumnya, pembakaran diduga dipicu uang keamanan yang tidak diberikan oleh Petani kepada seseorang yang menemuinya di lokasi sekitar Seminggu lalu. "Kita duga inisial AH yang melakukannya. Sebab, dia yang datang meminta uang keamanan,"ucap pemilik gudang, DQ Burhan (41) kepada Wartawan di lokasi kejadian. 

Majelis Agama Khonghucu Indonesia (Makin) tersebut menambahkan AH alias Gembong meminta uang keamanan diluar kemampuan mereka, apalagi yang dikerjakan mereka adalah jenis pertanian. Jangankan untung, kami masih berjuang untuk membeli pupuk dan alat pertanian lainnya. Penanaman juga dilakukan oleh warga sekitar. Jadi, kami mempekerjakan warga yang menganggur. " Kerugian sekitar Rp 25 Juta meliputi pupuk dan alat -alat pertanian,"terangnya menunjukkan STTLP/26/I/2021/SU/RESTA DS. 

Dikatakannya, pembakaran terjadi saat subuh. Gudang habis terbakar. Pada saat itu, gudang tidak ada yang menjaga. Kami sangat terkejut ketika melihat kejadian itu. Akibatnya, kami tidak bisa bekerja." Kami minta agar pelaku segera ditangkap,"harap ketua MAKIN Deliserdang ini.

Burhan juga menceritakan orang yang dicurigai itu pernah mengatakan kalau dia salah satu ketua OKP di daerah itu. "Kami mau minta keadilan. Tolong ditangkap pelakunya,"pungkasnya. 

Sementara itu, warga sekitar bernama Dedi (41) membenarkan kebakaran tersebut. Dia melihat api dari gudang milik Burhan. Karena keterbatasan alat pemadam, sehingga dia tidak bisa memadamkan api. Sebelumnya, dia juga melihat ada yang mencoba mencuri cangkul milik Burhan. 

"Subuh-subuh dibakarnya bang,"ujarnya di lokasi.

  Setelah melaporkan kejadian tersebut, Pihak Identifikasi Polres Deliserdang langsung turun ke lokasi kebakaran untuk melakukan olah TKP. (gib/Leo/rpc)

Related

Hukrim 6359739719703061559

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item