DPRD Riau Menggelar Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Syahroni Tua

Kamis, 26 November 2020


PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar pengucapan sumpah janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Syahroni Tua, Senin (2610/2020) lalu.

Pelantikan Syahroni yang menggantikan Noviwaldy Jusman dari Demokrat di DPRD Riau untuk sisa masa jabatan 2019-2024 dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (protkes) Covid-19 secara ketat dan berlapis.

Paripurna pelantikan PAW tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Riau, H Edi Natar Nasution. Turut hadir juga perwakilan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Riau, Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan segenap anggota DPRD Riau.

Seluruh pengunjung gedung DPRD Riau harus mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19. Pengunjung wajib mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Sebelum memasuki ruangan juga diperiksa suhu tubuh terlebih dahulu.


Penerapan protkes ketat itu menurut Sekretaris DPRD Riau, Muflihun, sengaja dilakukan. “Kita memang terapkan protkes secara ketat untuk mengihindari risiko penyebaran Covid-19. Jangan sampai timbul klaster Covid-19 di pelantikan PAW ini,” kata pria yang akrab disapa Uun ini.

Uun juga mengatakan hanya menyebar undangan fisik untuk menghadiri pelantikan tersebut sebanyak 150 orang. Sisanya bisa mengikuti secara virtual.

PAW Syahroni Tua diambil sumpahnya oleh wakil ketua DPRD Riau Hardianto. Hardianto mengatakan, berpedoman kepada surat keputusan Menteri Dalam Negeri perihal pengangkatan anggota DPRD Riau 2019-2024 yang lalu. Dimana sejarah mencatat bahwa Almarhum Noviwaldy Jusman dari Partai Demokrat secara resmi diangkat sebagai anggota DPRD Riau.

Selanjutnya, yang bersangkutan resmi diberhentikan dengan secara hormat sebagai anggota DPRD Riau 2019-2024 yang berdasarkan surat keputusan Mendagri tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Riau dikarenakan yang bersangkutan meninggal dunia.

Kemudian, berdasarkan surat keputusan Mendagri tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Syahroni Tua dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Kota Pekanbaru diangkat secara resmi sebagai anggota DPRD Riau.

Syahroni menggantikan Noviwaldy Jusman atau Dedet yang meninggal dunia beberapa bulan yang lalu. Syahroni Tua memperoleh suara terbanyak ketiga yaitu 6.954 suara, berada di bawah almarhum Noviwaldi yang meraih sebanyak 17.132 suara pada Pemilu 2019 lalu. Sedangkan suara dari partai demokrat Dapil Pekanbaru diraih oleh Agung Nugroho dengan perolehan suara sebanyak 27.527 suara.

Selain duduk sebagai anggota fraksi partai demokrat, setelah resmi dilantik, Syahroni langsung masuk menjadi anggota Komisi III dan sekaligus menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau.

Saat ditemui usai pengambilan sumpah, Syahroni mengaku siap untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.

Baik tugasnya sebagai anggota fraksi, komisi maupun Banmus. “Karena saya masih baru maka yang paling penting saya menyesuaikan dengan dulu lah dengan rekan-rekan yang lain. Ini kan kerja tim,” kata Syahroni usai pelantikan.

Syahroni Tua menjadi PAW almarhum Noviwaldy Jusman, ini segera dilantik. Pelantikan kader Demokrat ini, akan dijadwal pada Senin (26/10/20) pagi,

Paripurna DPRD sebagaimana disusun Banmus.


"Jikalau tidak aral melintang, hari Senin (26/10/20), Syahroni Tua menjadi PAW almarhum Noviwaldy Jusman di DPRD Riau. Untuk pelantikan kader Demokrat ini disusun dari Banmus. Pelantikan ini, melalu kegiatan Paripurna diselenggara pagi," kata Hardianto saat dikonfirmasi.

Wakil Ketua DPRD Riau dari Gerindra ini mengatakan, pelantikan itu berdasarkan surat undangan dari DPRD Riau Nomor: 005/1373/UM. Dalam undangan, sebut Hardianto, ini pengucapan sumpah/janji kepada PAW anggota DPRD Riau Fraksi Demokrat dari sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Sebagaimana yang diketahui, undangan jadwal pelantikan Syahroni Tua ini telah beredar di Media Sosial (Medsos). Yang

berdasarkan, surat undangan dari DPRD Riau Nomor: 005/1373/UM. Diundangan itu juga meminta para undangan supaya mematuhi protokol kesehatan dalam hal mencegah penyebaran Covid.

Yang sebagaimana diketahui pelantikan Politisi Partai Demokrat berasal Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru, yakni jadi sebagai PAW Noviwaldy Jusman ini wafat tanggal 30 Juni 2020 lalu disebab sakit. Pelantikan telah sesuai ketentuan berlaku didalam Pileg 2019 lalu. Dimana tempati urutan ketiga suara terbanyak.(Adv/RpC)


Related

Galery 6859157739800088124

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item