Wwii...! Dewan Kampar Repol Vs Toni Soal Limbah PT KAP, Repol: Menunggu Hasil Lab DLH

Kamis, 30April 2020
KAMPAR, RIAUPUBLIK.COM-- Antara Wakil Ketua DPRD Kab Kampar Repol Dengan Toni Hidayat, kedua Wakil DPRD ini Saling Cek In Ricek Limbah PT KAP, awalnya nya Dugaan pencemaran Limbah PT KAP didapat informasi dari masyarakat bahwasanya telah terjadi Pencemaran sungai mengakibatkan Ikan Mati, Repol Wakil Ketua DPRD Kab Kampar Langsung Merespon Issu dugaan Pencemaran Tersebut, Wakil ketua DPRD dari Partai Golkar ini langsung Turun Ke TKP melihat kebenaran Informasi Berawal Dari Warga Setempat, Alhasil Didapat Kebenaran Repol Melihat Langsung Adanya Ikan Yang Mati.

Diketahui Kedua Wakil DPRD Kampar ini saling Mengunjungi PT KAP, Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol SAg bersama Dinas Lingkungan Hidup, Camat Tapung, Kepala Desa Bencah Kelubi dan sejumlah warga masyarakat, Selasa (7/4/2020) meninjau Sungai Sikijang yang dilaporkan tercemar.

Berselang hari, Wakil Ketua DPRD Kampar, Tony Hidayat SE, Rabu (8/4/2020) turun ke PKS PT KAP guna meninjau sistem pengelolaan limbah perusahaan, terangnya.

Adapun tujuan kedatangan kedua pimpinan DPRD itu, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pencemaran Sungai Sikijang. Dilansir Detakindonesia.com

lebih Lanjut RP mengkonfirmasi Kelanjutan Perjalanan Kisruh Limbah PT KAP pada Wakil Ketua DDPR Kab Kampar Repol Melalui Pesan WhatsApp Pribadi Repol menegaskan Balasan Konfirmasi RP tulisan Pesan WhatsApp nya." Masih Menunggu hasil uji Lab DLH."Sebut Tulis pesanya WhatsApp nya.

Sementra Itu desakan Ketua Umum Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) Riau H Sapaat, SE, M.BA mendesak agar secepatnya Mengeluarkan Hasil Uji Lab Dugaan Pencemaran PT KAP.

Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kampar diminta segera menindak tegas perusahaan yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan di wilayah Kecamatan Tapung.

Hal ini ditegaskan Ketua Umum Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) Riau H Sapaat, SE, M.BA dalam keterangan dilansir wiranesia.id hari ini, Jum’at (17/4/2020) menyikapi adanya dugaan pencemaran anak Sungai Sikijang di Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung yang diduga dilakukan oleh Pabrik Kelapa Sawit PT. Kencana Agro Persada (KAP).

“Informasi saat sidak atas dugaan limbah PT. KAP yang mencemari anak Sungai Sikijang juga sudah dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kampar bersama Dinas LHK Kampar, pihak desa dan Camat Tapung. Serta sidak oleh Komisi IV DPRD Riau membidangi masalah lingkungan hidup dipimpin Ir. Sahidin. Kita sangat apresiasi kecepatan respon dan bahu-membahu elemen masyarakat dan legislatif pada kasus dugaan pencemaran ini,” terang Sapaat.

Sapaat kembali menegaskan, jika sampel air yang diambil dan diperiksa di laboratorium atas dugaan pencemaran oleh PT. KAP terbukti adanya pencemaran dan Laporan Limbah Berkala tidak dilaporkan, maka perusahaan harus segera diberi sanksi sesuai dengan regulasi.

“Secara umum Undang-Undang No. 32 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah mengatur mekanisme pembinaan dan juga termasuk sanksi pidana bagi perusahaan yang melanggar,” tutur Sapaat.

Dikatakan, selain persoalan tersebut, dari catatan yang diperoleh bahwa dugaan pencemaran sungai tahun 2019 di wilayah Kampar, juga tersebar di Sei Lambu Makmur Tapung, Desa Bina Baru, Desa Penghidupan Kampar Kiri Tengah, dan Desa Teluk Paman Timur, Kampar Kiri.

“Adanya dugaan limbah pabrik kelapa sawit yang mengalir ke sungai mengakibatkan matinya ribuan ikan di Sungai Uwen, Sungai Tapung, Sungai Subayang,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini Sapaat meminta, setiap pabrik kelapa sawit taat regulasi pengolahan limbah dengan memasang titik pantau di kolam terakhir IPAL yang ada di wilayah Kampar dan diberi plang nama dengan tulisan titik koordinat sesuai regulasi.

“Saya juga menghimbau pabrik kelapa sawit di Kampar mengikuti program PROPER setiap tahunnya yang menjadi bagian dari kegiatan Kementerian LHK RI,” tutup Sapaat. (***)

Related

kampar 6138867970160857987

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item