Ungkap Kasus Narkotika, Kapolda Sumut: Ada 2 Perwira Kita Terlibat Sudah Ditahan Di Sel

Senin, 9 Maret 2020
MEDAN, RIAUPUBLIK.COM-- Kapolda Sumut pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Menonjol Tindak Pidana Narkotika Oleh Ditresnarkoba Polda Sumut bertempat di Rumkit Bhayangkara Tk. II Medan. Senin (09/03/20)

Dalam kesempatan ini Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si di dampingi, Dir resnarkoba, Kabid Humas, Personil Ditresnarkoba Polda Sumut dan Insan Pers Yang Hadir

Pengungkapan kasus ini ada lah keberhasilan dari Direktorat Narkotika bekerjasama dengan Polres jajaran Polda Sumut periode Januari hingga 8 maret 2020.

Ada 5 kasus yg berhasil di ungkap Dit resnarkoba Polda Sumut dimana kasus ini adalah 2 kelompok jaringan internasional dari Malaysia - Riau- Tapsel dan Malaysia- Aceh - Medan.

Ada 7 tersangka yg di ringkus yaitu Ridwan Toha Sinaga, Feri Agus Jaya Nainggolan, Muhajir, Muammar Juanda, Syarifudin, Zulkifli (MD), Muhammad Yendra berikut Barang Bukti  yg di amankan adalah 22,52 Kg Sabu dan 11 Ribu Butir Pil Ecstasy

Kapolda Sumut menyampaikan saat ini Sumut sudah darurat narkotika dan Kapolda Sumut menyampaikan bahwa Polda Sumut tidak main - main dengan narkotika dan kita akan menindak tegas segala pelaku narkotika termasuk anggota Polda Sumut.

" buktinya ada 2 perwira kita yg terlibat dan saat ini sudah kita tahan di sel Polda Sumut dan selanjutnya akan kita proses untuk pemberhentian tidak dengan hormat" ucap Kapolda Sumut.

Pasal Yang Dilanggar para tersangka yaitu 114 Ayat 2 Subs. Pasal 112 Ayat 2 Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.  Kapolda mengatakan akan memberikan sanksi hukuman yg seberat- beratnya untuk para tersangka yaitu Pidana Mati, Pidana Penjara Seumur Hidup atau Paling Singkat Penjara 6 Tahun dan Paling Lama 20 Tahun, Pidana Denda Paling Sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (10 Miliar Rupiah) dan Paling Banyak Rp. 10.000.000.000,00 (10 Miliar Rupiah).

(***)

Related

Hukrim 2156208917074501831

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item