Ketua DPRD Natuna Harap Bakamla RI Jamin Keamanan dan Kenyamanan Nelayan
https://www.riaupublik.com/2020/03/ketua-dprd-natuna-harap-bakamla-ri.html
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Andes Putra, bersama sejumlah anggotanya, menghadiri acara tatap muka antara Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia, bersama Pemerintah dan Masyarakat Natuna.
Pertemuan tersebut berlangsung di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga, Natuna, pada Sabtu (07/03/2020) lalu.
Dalam hal itu Bakamla RI ingin menginformasikan bahwa Pemerintah Pusat melalui 13 Kementerian dan Lembaga dibawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI, telah menyepakati pengiriman 30 Kapal asal Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa, untuk beroperasi di Laut Natuna Utara.
Tujuannya, yaitu untuk membantu mengawasi dan menjaga kedaulatan NKRI disekitar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dari kapal-kapal asing, melalui pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan disekitar Laut Natuna Utara.
Kurnia mengatakan bahwa tugas Bakamla RI adalah mencegah jangan sampai kapal ikan asing menangkap ikan diperairan Indonesia dan juga mencegah kapan nelayan Indonesia memasuki kawasan perairan negara tetangga. Seterusnya, Kurnia memberikan penjelasan terkait kedatangan puluhan Kapal Cantrang Pantura yang beroperasi diperairan ujung utara NKRI tersebut.
Dijelaskan Kurnia, bahwa kapal cantrang Pantura ini akan beroperasi diatas 50 mil dari pulau terluar yaitu Pulau Laut. Untuk bisa sampai ke ZEE dibutuhkan kapal yang besar berukuran diatas 100 GT untuk bisa sampai ke ZEE yang jaraknya sekitar 100 Mil lebih.
Terkait alat tangkap kapal Nelayan Pantura yang saat ini menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat Nelayan Natuna, pihaknya menilai masih aman bagi ekosistem laut, karena alat tangkap Cantrang itu hanya di kedalaman 20-30 meter sementara di laut ZEE dengan kedalamannya mencapai 100 meter lebih. Karena alat tangkap tersebut tidak mencapai ke dasar laut yang bisa mengakibatkan rusaknya terumbu karang.
Kurnia berharap atas kebijakan Pemerintah pusat mendatangkan kapal Nelayan Pantura di Laut Natuna Utara, dapat meningkatkan ekonomi bagi masyarakat Natuna sendiri. Aan Kurnia juga mengajak masyarakat nelayan Natuna dapat bersinergi dan bekerjasama dengan para Nelayan Pantura, dalam menangkap Ikan di perairan Natuna.
Sementara itu Ketua DPRD Natuna Andes Putra berharap, agar Bakamla RI dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dan para nelayan Natuna, atas adanya puluhan Kapal Cantrang Pantura yang beroperasi di Laut Natuna Utara nantinya.
Turut hadir adalam kesempatan itu, Sekda Natuna Wan Siswandi, para FKPD, OPD, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan para perwakilan Nelayan Natuna.
Pertemuan tersebut berlangsung di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga, Natuna, pada Sabtu (07/03/2020) lalu.
Dalam hal itu Bakamla RI ingin menginformasikan bahwa Pemerintah Pusat melalui 13 Kementerian dan Lembaga dibawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI, telah menyepakati pengiriman 30 Kapal asal Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa, untuk beroperasi di Laut Natuna Utara.
Tujuannya, yaitu untuk membantu mengawasi dan menjaga kedaulatan NKRI disekitar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dari kapal-kapal asing, melalui pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan disekitar Laut Natuna Utara.
Kurnia mengatakan bahwa tugas Bakamla RI adalah mencegah jangan sampai kapal ikan asing menangkap ikan diperairan Indonesia dan juga mencegah kapan nelayan Indonesia memasuki kawasan perairan negara tetangga. Seterusnya, Kurnia memberikan penjelasan terkait kedatangan puluhan Kapal Cantrang Pantura yang beroperasi diperairan ujung utara NKRI tersebut.
Dijelaskan Kurnia, bahwa kapal cantrang Pantura ini akan beroperasi diatas 50 mil dari pulau terluar yaitu Pulau Laut. Untuk bisa sampai ke ZEE dibutuhkan kapal yang besar berukuran diatas 100 GT untuk bisa sampai ke ZEE yang jaraknya sekitar 100 Mil lebih.
Terkait alat tangkap kapal Nelayan Pantura yang saat ini menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat Nelayan Natuna, pihaknya menilai masih aman bagi ekosistem laut, karena alat tangkap Cantrang itu hanya di kedalaman 20-30 meter sementara di laut ZEE dengan kedalamannya mencapai 100 meter lebih. Karena alat tangkap tersebut tidak mencapai ke dasar laut yang bisa mengakibatkan rusaknya terumbu karang.
Kurnia berharap atas kebijakan Pemerintah pusat mendatangkan kapal Nelayan Pantura di Laut Natuna Utara, dapat meningkatkan ekonomi bagi masyarakat Natuna sendiri. Aan Kurnia juga mengajak masyarakat nelayan Natuna dapat bersinergi dan bekerjasama dengan para Nelayan Pantura, dalam menangkap Ikan di perairan Natuna.
Sementara itu Ketua DPRD Natuna Andes Putra berharap, agar Bakamla RI dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dan para nelayan Natuna, atas adanya puluhan Kapal Cantrang Pantura yang beroperasi di Laut Natuna Utara nantinya.
Turut hadir adalam kesempatan itu, Sekda Natuna Wan Siswandi, para FKPD, OPD, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan para perwakilan Nelayan Natuna.