Ratusan liter Miras Dimusnahkan Didepan Kantor Bupati Pati

Senin, 28 Januari 2020
KODIMPATI, RIAUPUBLIK.COM - Pada hari ini Selasa tanggal 28 Januari 2020, bertempat di depan kantor  Bupati Pati Jl. Tombronegoro No. 1 Pati, Dandim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, SE menghadiri  "  Pemusnahan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Miras Pada Kejaksaan Negeri Pati Bersama Dengan Kepolisian Resor Pati  Tahun 2020 "

Sambutan Kapolres Pati diwakili, PA Polres Pati Akbp Sundoyo, SH MH  menyampaikan  Puji dan Syukur kita panjatkan kepada Tuhan yang maha Esa di pagi hari ini kita deberilan kesehatan sehingga kita bisa menyaksikan pemusnahan miras, hasil rampasan miras yang dilaksanakan Polres Pati + 8000 botol.

Dengan  melaksanakan kegiatan Oprasi rutin yang di tingkatkan satgas kebo ladoh dengan kegiatan ini Pati bisa aman dan kondusif,  kegiatan oprasi langsung masuk ke gudang 2 dan kadar akhol diatas 05 % sesuai  perda kabupaten Pati, dengan tujuan wilayah Kabupaten Pati  aman dan kondusif.,”jelasnya.

Sementara itu  Kajari Pati Darmukit, SH. MH. Mengatakan, dalam kegitan pemusnahan miras sudah ada dalam  perda No. 22 Tahun 2002 , dengan dilaksanakannya operasi yang dilakukan  Satgas Kebo ladoh Polres Pati dan hasilnya sagat baik mencapai  8000 botol, dan kami sebagai penegak hukum akan melakukan sesuai aturan hukum yang ada, sekali lagi mari kita sama – sama dalam memerangi barang – bang terlarang ini demi masa depan anak cucu kita nantinya dan lebih luas kabupaten Pati aman dan Kondusif,”harannya.

Dalam Hal ini Bupati Pati H. Hariyanto, SH MM. Msi,  Puji dan Syukur kita panjatkan kepada Tuhan yang maha Esa di pagi ini kita di berikan kesehatan untuk menyaksikan pemusnahan miras, di masa modern kita kawatis  dengan generasi - generasi kita kedepannya kalau miras masih banyak beredar.

Bupati Pati berharap generasi kita kedepan akan lebih baik dan jauh dari miras dan saya berharap distributornya harus di hukum seberat - beratnya.

Lebih lanjut,  Saya merespon dengan baik dengan kegiatan yang dilaksanakan ini dan saya minta kepada  DPRD agar merubah perda No 22 tahun 2002 akholnya menjadi 0 % ,”tegas Bupati.

Ditemui usai menyaksikan pemusnahan Miras Dandim Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, SE menyampaikan akan selalu mendukung penuh kegiatan demi keamanan wilayah Kabupaten Pati, dengan pemusnahan Barang Bukti ini adalah bukti bahwa pemerintah daerah perang terhadap peredaran miras diwilayah Pati,”tegas Dandim. (nartopendimpati)

Related

TNI/Polri 3610356671589803069

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item