Dugaan Korupsi Bea Siswa Dana Aspirasi Dewan, Lemkaspa Laporkan Ke KPK

Selasa, 03 Desember 2019
ACEH, RIAUPUBLIK.COM-- Humas-Lembaga Kajian Strategis Kebijakan Publik Aceh(Lemkaspa) Rahmatun Phounna, mengatakan diri nya kemarin (02/12) telah membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta bukan hanya melaporkan penyimpangan  pengelolaan dana beasiswa di  Badan Pengembangan Sumberdaya Daya Manusia(BPSDM) Aceh ,  tapi juga kita laporkan kasus dugaan korupsi  Bea Siswa usulan dana aspirasi dewan tahun 2017.
Menurut Phounna,  tujuan di laporkan kasus ini bersamaan ke KPK karena sama-sama kasus Program Bea Siswa baik yang di kelola BPSDM Aceh dan Dana Aspirasi dewan tahun 2017. Kata nya saat media temui di Jakarta.

Mudah-mudahan kedua kasus beasiswa ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan kami,  ujar aktivis perempuan Aceh ini.

"Laporan yang kita sampaikan beserta bukti awal yang di terima Humas pengaduan KPK Ibu Anggi Fitriani Mamonto dengan nomor agenda 2019-12- 000002."

Lanjut nya "kita sangat mengharapkan dukungan masyarakat Aceh, terutama mahasiswa yang selama ini di rugikan agar bersedia memberikan informasi dan data untuk bukti tambahan terhadap pemotongan dana hampir 50 persen masuk ke kantong pribadi dewan, jelas Phounna

Ada 24 Anggota DPRA yang mengusulkan dana aspirasi untuk bea siswa sebanyak 938 dan yang mengusulkan secara mandiri sebanyak 86 mahasiswa tahun 2017, Berdasarkan pemeriksaan Inspektorat  bantuan bea siswa ini terindikasi Korupsi. Jumlah alokasi beasiswa tahun 2017 mencapai ratusan milyar yang bersumber dari APBA.*(MJ)

Related

Riau 1145005693963782066

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item