Tahun 2019, Dinas Perkim Aceh Bangun 729 Rumah Dhuafa Di Aceh Timur.
https://www.riaupublik.com/2019/11/tahun-2019-dinas-perkim-aceh-bangun-729.html
Sabtu, 2 November 2019
ACEHTIMUR, RIAUPUBLIK.COM-- Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, tahun 2019 bangun 729 Unit Rumah Layak Huni(RLH) atau di kenal Rumah Dhuafa untuk keluarga miskin.
Rumah dhuafa tersebut tersebar di 21 kecamatan Kabupaten Aceh Timur, minus Kecamatan Peunaron, Simpang Jernih dan Serbajadi.
Kabid Perumahan Perkim Aceh, Agus Salim, ST. MT di dampingi PPTK, Rahmat, kepada media mengatakan, kunjungan kami hari ini, sabtu, 02/11/ke Kabupaten Aceh timur dalam rangka memonitoring dan evaluasi kegiatan pekerjaan perumahan yang dikerjakan sejumlah rekanan.
Untuk Aceh Timur, ada 729 unit rumah yang akan di bangun, di 21 kecamatan, namun jumlah tersebut tidak semua terealiasi, ada beberapa faktor teknis dan non teknis yang menjadi kendala.
Misal nya ada penerima bantuan rumah sudah pindah, ada yang telah meninggal tidak ada ahli waris, cuaca dan kendala lain nya seperti akses nya sangat sulit dalam mobilisasi material.
Lebih lanjut, Agus Salim berharap kepada penerima rumah, aparat desa, pers dan semua pihak harus pro aktif mengawasi proses pekerjaan rumah yang di bangun oleh rekanan.
"Bila ada kejanggalan laporkan kepada Konsultan Pengawas, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK), "ujar agus Salim, kepada media di koeta Radja Cafe, simpang ulim, 02/11.
Kemudian kabid, mengingatkan kepada rekanan batas waktu kontrak, jangan sampai bangunan tidak selesai dan terlantar, akan merugikan masyarakat terutama penerima manfaat.
Di samping itu juga bangunan di kerjakan harus sesuai spesifikasi, sebagaimana tercantum dalam dokumen rab.
Bila ada laporan penyimpangan, kami akan menindaklanjuti serta akan memberikan sanksi kepada rekanan sesuai aturan, tutup Agus Salim.
Reporter : Masri.
Foto : Kabid Perumahan Dinas Perkim Aceh, Agus Salim, ST.MT |
Rumah dhuafa tersebut tersebar di 21 kecamatan Kabupaten Aceh Timur, minus Kecamatan Peunaron, Simpang Jernih dan Serbajadi.
Kabid Perumahan Perkim Aceh, Agus Salim, ST. MT di dampingi PPTK, Rahmat, kepada media mengatakan, kunjungan kami hari ini, sabtu, 02/11/ke Kabupaten Aceh timur dalam rangka memonitoring dan evaluasi kegiatan pekerjaan perumahan yang dikerjakan sejumlah rekanan.
Untuk Aceh Timur, ada 729 unit rumah yang akan di bangun, di 21 kecamatan, namun jumlah tersebut tidak semua terealiasi, ada beberapa faktor teknis dan non teknis yang menjadi kendala.
Misal nya ada penerima bantuan rumah sudah pindah, ada yang telah meninggal tidak ada ahli waris, cuaca dan kendala lain nya seperti akses nya sangat sulit dalam mobilisasi material.
Lebih lanjut, Agus Salim berharap kepada penerima rumah, aparat desa, pers dan semua pihak harus pro aktif mengawasi proses pekerjaan rumah yang di bangun oleh rekanan.
"Bila ada kejanggalan laporkan kepada Konsultan Pengawas, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK), "ujar agus Salim, kepada media di koeta Radja Cafe, simpang ulim, 02/11.
Kemudian kabid, mengingatkan kepada rekanan batas waktu kontrak, jangan sampai bangunan tidak selesai dan terlantar, akan merugikan masyarakat terutama penerima manfaat.
Di samping itu juga bangunan di kerjakan harus sesuai spesifikasi, sebagaimana tercantum dalam dokumen rab.
Bila ada laporan penyimpangan, kami akan menindaklanjuti serta akan memberikan sanksi kepada rekanan sesuai aturan, tutup Agus Salim.
Reporter : Masri.