Bupati Harap IG Sagu Segera Diterbitkan, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Sagu
https://www.riaupublik.com/2019/11/bupati-harap-ig-sagu-segera-diterbitkan.html
Selasa, 26 November 2019
MERANTI, RIAUPUBLIK.COM-- Indikasi Geografis (IG) yang menjadi simbol pengakuan asal barang atau produk karena faktor lingkungan Geografis, menjadi sesuatu yang penting bagi petani dan pengusaha Sagu Meranti karena dengan adanya IG maka pasar Nasional maupun Internasional akan mengetahui dari mana asal Sagu Sagu yang diekspor keluar negeri maupun dijual untuk memenuhi permintaan pasar Nasional.
Selama ini Meranti sebagai pemasok 80 persen Pasar Sagu Nasional dengan jumlah Produksi mencapai 250 Ribu Ton/Tahun belum banyak diketahui orang, pasalnya hasil produksi Sagu Meranti yang dibawa ke Cirebon dan diekspor hingga kemanca negara seperti Jepang, Singapura, Malaysia, Korea dan lainnya tidak lagi menggunakan label Meranti tetapi sudah menggunakan identitas perusahaan disana.
Hal itu dikarenakan Sagu Meranti belum terdaftar atau belum memiliki Indikasi Geografis yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI, hal ini tentunya tidak memberikan dampak positif bagi kesejahteraan Petani dan Pengusaha Sagu di Meranti.
Untuk itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para Petani dan Pengusaha Sagu di Kepulauan Meranti, Bupati Meranti mendorong penerbitan Indikasi Geografis Sagu Meranti oleh Kemenkum HAM RI.
Sebab dikatakan Bupati Irwan, Meranti bukan pemilik Kebun Sagu terbesar di Indonesia, namun produksi Sagu Meranti merupakan yang terbesar di dunia dan ia tak ingin hasil produksi Sagu Meranti malah diakui daerah lain.
"Jangan sampai kita yang punya Sagu, malah daerah lain yang mengakuinya,"ujar Bupati.
Seperti diketahui, Sertifikat Indikasi Geografis telah memberikan dampak luar biasa bagi kesejahteraan dan peningkatan ekonomi petani di Meranti khususnya petani Kopi Liberika. Sejak Kopi Liberika Meranti mengantongi Sertifikat IG permintaan atas kopi asal Meranti yang memiliki rasa khas tersebut cukup luar biasa. Seperti dikatakan Hakim salah seorang pengusaha Kopi Meranti yang mengaku kewalahan memenuhi permintaan pasar yang cukup tinggi.
Dampaknya bukan saja meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat tapi juga mampu membuka peluang kerja karena dengan tingginya permintaan dan bagusnya harga kopi liberika dilasaran masyarakat semakin terpacu untuk berkebun Kopi.
Menyikapi permintaan Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, Ka. Kanwil Kemenkum HAM Riau Riau H.M Diah, mengaku akan mengupayakan penerbitan IG Sagu Meranti. Diakuinya sebagai Putra Daerah Asal Desa Bina Sempian Kec. Rangsang Pesisir Kepulauan Meranti itu, dirinya merasa bertanggungjawab untuk membantu penerbitan IG Sagu Meranti. Iapun menargetkan jika seluruh persyaratan lengkap tahun 2020 mendatang IG Sagu Meranti dapat diterbitkan.
"IG Sagu Meranti sudah harus keluar tahun 2020 nanti, saya akan mengupayakan langsung ditingkat pusat. Jangan sampai daerah lain yang dapat pengakuan. Ini menjadi tanggungjawab saya sebagai anak asli Meranti untuk mengawalnya," ucap M. Diah.
Dan hal itu adalah salah satu bukti Pemerintah hadir dalam mendukung peningkatan kesejahteraan petani melalui penerbitan hak kekayaan Intelektual.
"Disinilah bukti pemerintah hadir dalam mendukung Petani melalui pengakuan hak kekayaan intelektual dan perlindungan hukum,"pungkas M. Diah mengakhiri. (Humas Pemkab. Meranti).
MERANTI, RIAUPUBLIK.COM-- Indikasi Geografis (IG) yang menjadi simbol pengakuan asal barang atau produk karena faktor lingkungan Geografis, menjadi sesuatu yang penting bagi petani dan pengusaha Sagu Meranti karena dengan adanya IG maka pasar Nasional maupun Internasional akan mengetahui dari mana asal Sagu Sagu yang diekspor keluar negeri maupun dijual untuk memenuhi permintaan pasar Nasional.
Selama ini Meranti sebagai pemasok 80 persen Pasar Sagu Nasional dengan jumlah Produksi mencapai 250 Ribu Ton/Tahun belum banyak diketahui orang, pasalnya hasil produksi Sagu Meranti yang dibawa ke Cirebon dan diekspor hingga kemanca negara seperti Jepang, Singapura, Malaysia, Korea dan lainnya tidak lagi menggunakan label Meranti tetapi sudah menggunakan identitas perusahaan disana.
Hal itu dikarenakan Sagu Meranti belum terdaftar atau belum memiliki Indikasi Geografis yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI, hal ini tentunya tidak memberikan dampak positif bagi kesejahteraan Petani dan Pengusaha Sagu di Meranti.
Untuk itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para Petani dan Pengusaha Sagu di Kepulauan Meranti, Bupati Meranti mendorong penerbitan Indikasi Geografis Sagu Meranti oleh Kemenkum HAM RI.
Sebab dikatakan Bupati Irwan, Meranti bukan pemilik Kebun Sagu terbesar di Indonesia, namun produksi Sagu Meranti merupakan yang terbesar di dunia dan ia tak ingin hasil produksi Sagu Meranti malah diakui daerah lain.
"Jangan sampai kita yang punya Sagu, malah daerah lain yang mengakuinya,"ujar Bupati.
Seperti diketahui, Sertifikat Indikasi Geografis telah memberikan dampak luar biasa bagi kesejahteraan dan peningkatan ekonomi petani di Meranti khususnya petani Kopi Liberika. Sejak Kopi Liberika Meranti mengantongi Sertifikat IG permintaan atas kopi asal Meranti yang memiliki rasa khas tersebut cukup luar biasa. Seperti dikatakan Hakim salah seorang pengusaha Kopi Meranti yang mengaku kewalahan memenuhi permintaan pasar yang cukup tinggi.
Dampaknya bukan saja meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat tapi juga mampu membuka peluang kerja karena dengan tingginya permintaan dan bagusnya harga kopi liberika dilasaran masyarakat semakin terpacu untuk berkebun Kopi.
Menyikapi permintaan Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, Ka. Kanwil Kemenkum HAM Riau Riau H.M Diah, mengaku akan mengupayakan penerbitan IG Sagu Meranti. Diakuinya sebagai Putra Daerah Asal Desa Bina Sempian Kec. Rangsang Pesisir Kepulauan Meranti itu, dirinya merasa bertanggungjawab untuk membantu penerbitan IG Sagu Meranti. Iapun menargetkan jika seluruh persyaratan lengkap tahun 2020 mendatang IG Sagu Meranti dapat diterbitkan.
"IG Sagu Meranti sudah harus keluar tahun 2020 nanti, saya akan mengupayakan langsung ditingkat pusat. Jangan sampai daerah lain yang dapat pengakuan. Ini menjadi tanggungjawab saya sebagai anak asli Meranti untuk mengawalnya," ucap M. Diah.
Dan hal itu adalah salah satu bukti Pemerintah hadir dalam mendukung peningkatan kesejahteraan petani melalui penerbitan hak kekayaan Intelektual.
"Disinilah bukti pemerintah hadir dalam mendukung Petani melalui pengakuan hak kekayaan intelektual dan perlindungan hukum,"pungkas M. Diah mengakhiri. (Humas Pemkab. Meranti).