Mantan Kombatan GAM, Dukung Pernyataan Senator Fachrurrazi.
https://www.riaupublik.com/2019/10/mantan-kombatan-gam-dukung-pernyataan.html
Senin, 21 Oktober 2019
ACEHTIMUR, RIAUPUBLIK.COM-- Mantan kombatan GAM Wilayah Peureulak Aceh Timur, Fadil Muhammad dukung Pernyataan anggota DPD-RI asal Aceh H. Fachrurrazi, MIP untuk menagih janji kampanye Presiden Jokowi Dodo.
Kami sangat mendukung langkah Fachrurrazi untuk menagih janji Presiden, apalagi menyangkut seluruh implimentasi butir-butir MoU Helsinsi, seperti masalah bendera, kesejahteraan mantan kombatan, masyarakat korban konflik serta percepatan pembagunan ekonomi.
Pasca perdamaian Aceh antara RI-GAM tahun 2005, Pemerintah Pusat belum menunjukkan keseriusan dalam meng implimentasikan hasil kesepakatan perdamaian.
Aceh sebagai bekas konflik masih sangat rawan terjadi nya konflik kembali, bila pemerintah tidak serius, apalagi dengan kondisi kesenjangan ekonomi masyarakat Aceh saat ini, ujar Fadil kepada media di sebuah cafe di Simpang Ulim, senin 21/10/2019
Lebih lanjut mantan anggota DPRK Aceh Timur ini, juga mengingatkan Pemerintah Pusat , supaya menuntas kan semua regulasi yang menyangkut dengan kemajuan Aceh baik dalam hal Peraturan Pemerintah maupun regulasi lain nya yang menjadi kewenangan Aceh.
Reporter : Masri
Foto : Fadil Muhammad, mantan Kombatan GAM Wilayah peureulak |
Kami sangat mendukung langkah Fachrurrazi untuk menagih janji Presiden, apalagi menyangkut seluruh implimentasi butir-butir MoU Helsinsi, seperti masalah bendera, kesejahteraan mantan kombatan, masyarakat korban konflik serta percepatan pembagunan ekonomi.
Pasca perdamaian Aceh antara RI-GAM tahun 2005, Pemerintah Pusat belum menunjukkan keseriusan dalam meng implimentasikan hasil kesepakatan perdamaian.
Aceh sebagai bekas konflik masih sangat rawan terjadi nya konflik kembali, bila pemerintah tidak serius, apalagi dengan kondisi kesenjangan ekonomi masyarakat Aceh saat ini, ujar Fadil kepada media di sebuah cafe di Simpang Ulim, senin 21/10/2019
Lebih lanjut mantan anggota DPRK Aceh Timur ini, juga mengingatkan Pemerintah Pusat , supaya menuntas kan semua regulasi yang menyangkut dengan kemajuan Aceh baik dalam hal Peraturan Pemerintah maupun regulasi lain nya yang menjadi kewenangan Aceh.
Reporter : Masri