Keuchik Buket Kareung Apresiasi Kapolsek Pante Bidari, Adakan Penyuluhan Hukum
https://www.riaupublik.com/2019/10/keuchik-buket-kareung-apresiasi.html
Sabtu, 26 Oktober 2019
ACEHTIMUR, RIAUPUBLIK. COM-- Sejumlah Keuchik, perangkat, Tuha Peut Gampong, PD, PLD ikuti Acara sosialiasai dana desa di Aula Polsek Pante Bidari. Sabtu 26/10/2019
Acara sosialisasi tersebut berlangsung selama dua hari 25-26/10/2019, memberikan pemahaman kepada perangkat desa dalam pengelolalan dana, terutama terhadap permendagri nomor 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan dana desa, permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK.MH, melalui Kapolsek Pante Bidari Ipda Iskandar Wijaya memberikan penerangan hukum terkait pengelolaan dana desa, apalagi dalam hal ini polisi bertanggung jawab penuh dalam menangani pengaduan masyarakat terkait masalah desa, sesuai telegrap Mabes Polri nomor st/5097/VIII/2016, arahan dalam menindak lanjuti laporan masyarakat.
Keuchik Gampong Buket Kareung, Tgk Abdul Wahab beserta tokoh masyarakat sangat berterima kasih dan apresiasi kepada pemerintah khusus nya Polsek Pante Bidari yang telah memberikan penyuluhan hukum dalam pengelolaan dana desa.
"Penyuluhan ini sangat penting dan bermanfaat untuk mempertajam pengetahuan dalam pengelolaan dana gampong, apalagi menyangkut aspek hukum, agar kami hati-hati jangan sampai tersandung hukum dalam mengelola dana desa," ujar Tgk Wahab.(*)
Reporter. : Masri
ACEHTIMUR, RIAUPUBLIK. COM-- Sejumlah Keuchik, perangkat, Tuha Peut Gampong, PD, PLD ikuti Acara sosialiasai dana desa di Aula Polsek Pante Bidari. Sabtu 26/10/2019
Acara sosialisasi tersebut berlangsung selama dua hari 25-26/10/2019, memberikan pemahaman kepada perangkat desa dalam pengelolalan dana, terutama terhadap permendagri nomor 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan dana desa, permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK.MH, melalui Kapolsek Pante Bidari Ipda Iskandar Wijaya memberikan penerangan hukum terkait pengelolaan dana desa, apalagi dalam hal ini polisi bertanggung jawab penuh dalam menangani pengaduan masyarakat terkait masalah desa, sesuai telegrap Mabes Polri nomor st/5097/VIII/2016, arahan dalam menindak lanjuti laporan masyarakat.
Keuchik Gampong Buket Kareung, Tgk Abdul Wahab beserta tokoh masyarakat sangat berterima kasih dan apresiasi kepada pemerintah khusus nya Polsek Pante Bidari yang telah memberikan penyuluhan hukum dalam pengelolaan dana desa.
"Penyuluhan ini sangat penting dan bermanfaat untuk mempertajam pengetahuan dalam pengelolaan dana gampong, apalagi menyangkut aspek hukum, agar kami hati-hati jangan sampai tersandung hukum dalam mengelola dana desa," ujar Tgk Wahab.(*)
Reporter. : Masri