Dinilai Lamban Kinerja Dinas Pertanahan Aceh Timur, Pembangunan Irigasi Sayap Kanan Terhambat

Sabtu, 26 Oktober 2019
ACEHTIMUR, RIAUPUBLIK.COM-Pembangunan Irigasi sayap kanan dari bendung langkahan Aceh Utara -kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur sudah berjalan 4 tahun baru siap di kerjakan sepanjang 10 km dari volume 42 Km,  dengan target selasai selama 3 tahun sejak tahun 2016.

Proyek Pembangunan jaringan irigasi  primer dan sekunder dengan dengan pagu anggaran 225 M bersumber dana APBN di bawah kementrian PUPR,  yang di kerjakan oleh PT. Selaras Mandiri Sejahtera dan PT. Nahla Sempurna selaku KSO(Kerja Sama Operasional).

Berdasar penelurusan media,  terkendala nya pembangunan irigasi tersebut di sebabkan Pemerintah Aceh Timur belum menyelasaikan pembebasan tanah, seharus nya bangunan irigasi tersebut sudah dapat di manfaat oleh petani mulai  tahun 2019, seperti kecamatan Julok dan Nurussalam,  berpuluh-puluh tahun bercocok tanam padi sawah dari curah hujan.

Pembangunan irigasi sayap kanan ini merupakan program Nawa Cita Presiden Jokowi-Yusuf Kalla,  sebagai program strategi nasional dalam mendongkrak perekonomian masyarakat, terutama dalam capaian target swasembada pangan nasional.

Lambat nya penyelesaian pembebasan lahan menunjukkan pemerintah Aceh Timur khusus nya Dinas Pertanahan Aceh Timur kurang serius dan terkesan lelet dalam menindak lanjuti program Pemerintah Pusat, terutama program Nawacita Jokowi Dodo.

Hal ini dapat di lihat dari progres pembagunan tersebut belum mencapai 40 persen, seharus nya pembangunan irigasi tersebut sudah selesai di bangun,  karena lamban nya kinerja instansi tersebut dalam penyelesaian pembebasan tanah, melebihi target 3 tahun bangunan ini belum selesai.

Pegiat Sosial,  Darwin, menilai lemah nya kinerja Dinas Pertanahan Aceh Timur,  sangat merugikan masyarakat khusus nya petani di Kecamatan Julok dan Nurussalam sebagai daerah tadah hujan,  yang lama sudah mendambakan air irigasi untuk bisa bercocok tanam 2 kali dalam setahun seperti daerah Kecamatan Simpang Ulim,  kata Darwin.

Lebih lanjut Darwin mengatakan Bupati Aceh Timur H.Hasballah M Thaeb harus evaluasi kinerja Dinas pertanahan,  jika tak becus di ganti saja dengan Kepala dinas yang lebih cakap dan berkualitas, cetus Darwin di sebuah cafe Julok,  Sabtu 26/10/2019.

Tokoh masyarakat Pante Bidari,  Zulkifli,  saat di minta tanggapan,  mengatakan, Pihak Dinas Pertanahan Aceh Timur segera selesaikan pembayaran pembebasan tanah warga,  seperti di Gampong Alue Ie Mirah, mereka sudah lama membuat buku rekening,  sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Dinas, cetus Zulkifli.

Kepala Dinas Pertanahan Aceh Timur,   Juliadi, S.SIT.MH saat di minta tanggapan, mengatakan
"kita membayar jika kelengkapan sesuai aturan sudah dipenuhi dan sebelum pembayaran, kita di audit terlebih dahulu oleh BPKP dan persetujuan LMAN dalam pembayaran,"

Lebih lanjut Juliadi,  menjelaskan "kita terus menghimbau masyarakat untuk segera memenuhi syarat kelengkapannya agar proses pembayaran berikutnya dapat disetujui oleh pejabat terkait"

Bagi yang sudah memenuhi syarat dan mendapat persetujuan LMAN, sudah kita lakukan pembayaran semuanya, pangkas nya(*).

Reporter : Masri

Related

Riau 7773309750390376430

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item