Kejari Rohil Kembali Periksa 13 Saksi Tetkait Pengutipan Prona Oknum Penghulu Bahtera Makmur
https://www.riaupublik.com/2019/10/kejari-rohil-kembali-periksa-13-saksi.html
Rabu, 9 Oktober 2019
ROKANHILIR, RIAUPUBLIK.COM-- Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir kembali melakukan pemeriksaan terhadap13 saksi baru-baru ini terkait kasus dugaan pengutipan biaya program nasional pengurusan sertipikat tanah di kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagansinembah Kabupaten Rokan Hilir - Riau.
Menurut hasil konfirmasi wartawan kepada Kepala Seksi Pidana Moctar Arifin melalui selulernya membenarkan adanya pemeriksaan 13 saksi terkait kasus pengutipan prona yang mencatut nama otang nomor satu di kepenghuluan Bahtera Makmur ini.
"benar..kita telah melakukan pemeriksaan 13 saksi ..diantaranya perangkat desa,dan masyarakat..hal ini menindaklanjuti proses tahap penyelidikan,guna mengumpulkan bukti-bukti ,kalau hasilnya masih belum bisa kita paparkan,"ungkap Moctar.
Sekelumit perjalanan kasus yang menyeret oknum orang nomor satu di lingkungan kepenghuluan Bahtera Makmur ini..memang sudah menjadi buah bibir di Kecamatan Bagnsinembah.
Pasalnya, kutipan biaya pengurusan sertifikat prona ini agaknya mulai terkuak siapa aktor dibalik kasus ini..sudah mulai menemui titik terang.
Namun begitu masyarakat berharap kepada intansi penegak hukum agar serius dalam menangani perkara ini...sebab masyarakat berharap adanya bukti nyata penegakkan hukum tekait kasus ini di Kabupaten Rohil.
Sebab,tidak menutup kemungkinan , kasus pengutipan biaya prona ini juga terjadi di kepenghuluan/desa lainnya . H2O.
ROKANHILIR, RIAUPUBLIK.COM-- Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir kembali melakukan pemeriksaan terhadap13 saksi baru-baru ini terkait kasus dugaan pengutipan biaya program nasional pengurusan sertipikat tanah di kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagansinembah Kabupaten Rokan Hilir - Riau.
Menurut hasil konfirmasi wartawan kepada Kepala Seksi Pidana Moctar Arifin melalui selulernya membenarkan adanya pemeriksaan 13 saksi terkait kasus pengutipan prona yang mencatut nama otang nomor satu di kepenghuluan Bahtera Makmur ini.
"benar..kita telah melakukan pemeriksaan 13 saksi ..diantaranya perangkat desa,dan masyarakat..hal ini menindaklanjuti proses tahap penyelidikan,guna mengumpulkan bukti-bukti ,kalau hasilnya masih belum bisa kita paparkan,"ungkap Moctar.
Sekelumit perjalanan kasus yang menyeret oknum orang nomor satu di lingkungan kepenghuluan Bahtera Makmur ini..memang sudah menjadi buah bibir di Kecamatan Bagnsinembah.
Pasalnya, kutipan biaya pengurusan sertifikat prona ini agaknya mulai terkuak siapa aktor dibalik kasus ini..sudah mulai menemui titik terang.
Namun begitu masyarakat berharap kepada intansi penegak hukum agar serius dalam menangani perkara ini...sebab masyarakat berharap adanya bukti nyata penegakkan hukum tekait kasus ini di Kabupaten Rohil.
Sebab,tidak menutup kemungkinan , kasus pengutipan biaya prona ini juga terjadi di kepenghuluan/desa lainnya . H2O.