Didanai Dana Desa, Bangunan MCK Kantor Penghulu Makmur Jaya Beralih Fungsi

Senin, 21 Oktober 2019
ROKANHIKIR, RIAUPUBLIK.COM--Miris...bangunan MCK yang semestinya difungsikan sesuai dengan fungsinya malah dijadikan gudang penyimpanan barang yang telah usang.
 
Al hasil, biaya yang telah digelontorkan pemerintah pusat melalui program Dana Desa dengan pagu Rp 32.377.000 Tahun Anggaran 2018 bagaikan bangunan tua yang tidak layak pakai.
 
Menangapi persoalan ini, beberapa lembaga pemerhati sosial saat dimintai tangapannya mengatakan ,sangat menyayangkan anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat,malah dibangunkan untuk disalah fungsikan.
 
Ironis memang,bila kita melihat anggaran DD ini yang penggunaannya tidak sesuai dengan fungsinya.
 
Parahnya lagi,  Adnan R. SE,MM selaku kepala desa /penghulu di kepenghuluan Makmur jaya terkesan mengelak saat akan dikonfirmasi terkait peesoalan ini, pasalnya, saat didatangi awak media di kantornya senin 21/10,melalui stafnya saat dihubungi lewat handphone nya menjawab kalau dirinya (Adnan) sedang berada di ampean rotan, padahal sebelumnya, ia terlihat sedang berda di rumahnya yang berjarak tak jauh dari kantor. 
 
Masyarakat meminta kepada PMD/K dan inspektorat agar benar-bena melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa oleh para kepala desa,agar anggaran dana desa ini benar-benar tepat sasaran.  h2o.

Related

Rohil 3178227055027239439

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item