Jarmin Sidik Wakili Gerindra Duduki Wakil Ketua I DPRD Natuna

Selasa, 17 September 2019
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Natuna, Jarmin Sidik, bakal menduduki kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna periode 2019-2024, pada posisi Wakil Ketua I.

Hal itu sesuai Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, nomor 08-0310/Kpts/DPP-Gerindra/2019, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani.

"Alhamdulillah, saya diberikan amanah oleh DPP Partai Gerindra, untuk menjadi Wakil Ketua I di DPRD Natuna," ujar Jarmin Sidik, seperti dilansir dari media harian kepri edisi Selasa 17 September 2019.

Kata Jarmin, penetapan dirinya sebagai Wakil Ketua I DPRD Natuna definitif nantinya, bukan berarti sudah berhasil memiliki jabatan baru. Melainkan hal itu merupakan amanah rakyat, yang musti ia jaga dan pertanggungjawabkan sebaik mungkin.

“Ini adalah amanah besar yang dibebankan kepada saya untuk mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Natuna. Semoga saya bisa menjalankannya dengan sebaik mungkin. Saya mohon do’a dan dukungan dari seluruh masyarakat, semoga aspirasi rakyat Natuna di periode kedua ini lebih baik dari periode sebelumnya,” ucapnya.

Masih kata Jarmin, bahwa Partai Gerindra Natuna, dinilai berhasil dalam pemilihan legislatif (pileg) serentak pada April 2019 lalu, dengan meraih tiga kursi di DPRD Kabupaten Natuna, berdasarkan penetapan KPU Natuna.

Dari tiga kursi tersebut, diantaranya Jarmin Sidik dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna I, Husin dari Dapil II dan Marzuki dari Dapil III.

“Apalagi dengan keterwakilan kita di tiga Dapil Natuna secara merata, semoga dapat maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kami pun mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, yang telah mempercayakan Partai Gerindra sebagai penyambung aspirasi rakyat," imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Natuna, Marzuki, menyampaikan, bahwa pihak DPC Partai Gerindra melalui Fraksi Gerindra di DPRD Natuna, akan memberikan SK tersebut kepada pihak Sekretariat Dewan, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"SK nya nanti akan segera kami serahkan ke Sekwan, biar ditindaklanjuti," kata Marzuki. (Win)

Related

Natuna 137315547644840382

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item