Aksi Unjuk Rasa AM3 Warnai Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Meranti

Senin, 16 September 2019
MERANTI, RIAUPUBLIK.COM-- Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Meranti periode 2019-2024, diwarnai aksi unjuk rasa di gedung balai sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, senin (16/9/2019) sore.

Ratusan Mahasiswa orang tergabung Aliansi Mahasiswa Meranti Menggugat (AM3) melakukan Aksi unjuk rasa didepan Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti guna menuntut anggota DPRD yang terpilih untuk menjaga komitmen dan sumpah yang telah diikrarkan supaya tidak lalai dikemudian hari ketika sudah merasakan 'kursi empuk'.

Dari pantauan media,  terlihat mereka berorasi dengan penjagaan ketat oleh polisi. Mereka juga membawa sejumlah poster antara lain bertuliskan; “Wakil rakyat di gaji oleh uang rakyat, harus siap memperjuangkan hak rakyat,” kemudian ada poster yang bertuliskan "Parle itu ngomong, bukan diam.

“Kita datang ke sini untuk menginggatkan kepada dewan yang baru dan yang dilantik di dalam agar memberikan warna baru, gagasan baru, ide baru, sesuai dengan tugas dan tupoksinya,” kata Korlap Aksi Zuriyadi Fahmi saat berorasi di depan Gedung balai sidang DPRD Meranti.

Korlap lainnya juga menyuarakan agar Dewan terpilih dapat memikirkan terkait Beasiswa Mahasiswa Meranti dan nasib Guru Agama yang selama ini dikesampingkan.

"kami ingin Dewan baru memikirkan tentang pendidikan, terkait beasiswa dan Guru agama,  karena itu penting," Ujar Muzakar Salim Ketua Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Meranti.

Diantara pernyataan sikap yang disampaikan kepada Anggota Dewan yang baru dilantik dan Pemerintah Daerah adalah;

1. Mendesak pimpinan daerah dan anggota legislatif kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendesak kenaikan BPJS yang sangat memberatkan masyarakat.

2. Meminta kepada anggota DPRD terpilih untuk segera menganggarkan alat ukur pengukur udara kepada dinas terkait berkenaan dengan tebalnya asap di daerah kabupaten Kepulauan Meranti.

3. Kepada seluruh anggota legislatif periode 2019-2024 untuk tidak melaksanakan kegiatan reses fiktif sehingga banyak merugikan negara dan masyarakat, jika terdapat dilapangan maka kami pastikan anggota legislatif akan berurusan dengan pihak yang berwajib.

4. Mendesak anggota legislatif periode 2019-2024 untuk tidak sering keluar kota atau kunjungan kerja dan membawa input yang jelas untuk kabupaten Kepulauan Meranti, lebih baik turun ke dapil masing-masing menampung aspirasi masyarakat.

5. Mendesak anggota legislatif periode 2019-2024 untuk membuat regulasi Perda yang bertujuan untuk kepentingan rakyat yang meliputi pendidikan, beasiswa dan guru kemenag, tenaga kerja dan UMR dan penyakit masyarakat.

6. Selamatkan pulau Rangsang dari abrasi (Khairul Zaman)

Related

Meranti 7673743364151843585

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item