DLH Rohil Saling "Lempar Bola" Terkait Fly Ash PMKS PT.TTU
https://www.riaupublik.com/2019/07/dlh-rohil-saling-lempar-bola-terkait.html
Jumat, 12 Juli 2019
RIAUPUBLIK.COM, ROKANHILIR-- Ironis memang, bila intansi sudah tidak lagi perduli dan peka terhadap keluhan warga .
Seperti yang dialami warga di kecamatan Balaijaya Kabupaten Rokan Hilir ini, dimana dengan kehadiran PMKS PT.Tian Tujuhpuluh Utama membuat warga sekitar terpaksa mengalami dampak polusi udara yang diakibatkan dari cerobong asap pabrik pengolahan kelapa sawit.
Dampak yang dirasakan warga akibat menghirup udara yang tercemar itu yakni isfa ( infeksi saluran pernafasan akut) terutama bagi anak balita .
Namun begitu harapan warga kepada Dinas Lingkungan Hidup sebagai intansi yang berkompeten dalam menangani persoalan ini agaknya pupus sudah.
Pasalnya, keluhan warga yang dituangkan melalui tulisan di beberapa media ini agaknya belum membuahkan hasil.
Sementara berdasarkan informasi dan konfirmasi RPC kepada DLH Rohil , kalau pihak DLH telah menyambangi PMKS PT.TTU pada tanggal 4 juli 2019 lalu, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Suawandi) melalui selulernya saat dikonfirmasi sepekan yang lalu, membenarkan kalau pihaknya yang langsung dipimpinnya telah mendatangi ke lokasi PMKS yang baru beroperasi tersebut, tapi saat ditanya hasil croscek , apakah ketinggian cerobong asap yang mengakibatkan polusi udara ini dan kolam limbah PMKS PT.TTU tersebut telah memenuhi standart dalam pengoperasiannya, Kadis DLH mengarahkan kepada kepala Bidang Pengawasan (Wira).
Dan ketika Wira selaku Kabid Pengawasan dikonfirmasi melalui akun WA nya, malah menjawab "Untuk laporan yg berkaitan dengan pengaduan masyarakat Bidang Penaatan dan Penataan yg berwenang menanggapinya" ( jawaban wa nya)
"Y coba konfirmasi kembali.. Saya belum dapat arahan... Trims".
Artinya, pihak DLH Rokan Hilir terkesan lempar bola terkait persoalan PMKS PT.TTU. T 007.
RIAUPUBLIK.COM, ROKANHILIR-- Ironis memang, bila intansi sudah tidak lagi perduli dan peka terhadap keluhan warga .
Seperti yang dialami warga di kecamatan Balaijaya Kabupaten Rokan Hilir ini, dimana dengan kehadiran PMKS PT.Tian Tujuhpuluh Utama membuat warga sekitar terpaksa mengalami dampak polusi udara yang diakibatkan dari cerobong asap pabrik pengolahan kelapa sawit.
Dampak yang dirasakan warga akibat menghirup udara yang tercemar itu yakni isfa ( infeksi saluran pernafasan akut) terutama bagi anak balita .
Namun begitu harapan warga kepada Dinas Lingkungan Hidup sebagai intansi yang berkompeten dalam menangani persoalan ini agaknya pupus sudah.
Pasalnya, keluhan warga yang dituangkan melalui tulisan di beberapa media ini agaknya belum membuahkan hasil.
Sementara berdasarkan informasi dan konfirmasi RPC kepada DLH Rohil , kalau pihak DLH telah menyambangi PMKS PT.TTU pada tanggal 4 juli 2019 lalu, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Suawandi) melalui selulernya saat dikonfirmasi sepekan yang lalu, membenarkan kalau pihaknya yang langsung dipimpinnya telah mendatangi ke lokasi PMKS yang baru beroperasi tersebut, tapi saat ditanya hasil croscek , apakah ketinggian cerobong asap yang mengakibatkan polusi udara ini dan kolam limbah PMKS PT.TTU tersebut telah memenuhi standart dalam pengoperasiannya, Kadis DLH mengarahkan kepada kepala Bidang Pengawasan (Wira).
Dan ketika Wira selaku Kabid Pengawasan dikonfirmasi melalui akun WA nya, malah menjawab "Untuk laporan yg berkaitan dengan pengaduan masyarakat Bidang Penaatan dan Penataan yg berwenang menanggapinya" ( jawaban wa nya)
"Y coba konfirmasi kembali.. Saya belum dapat arahan... Trims".
Artinya, pihak DLH Rokan Hilir terkesan lempar bola terkait persoalan PMKS PT.TTU. T 007.