DLH Ancam Bekukan Izin PMKS PT.Balam Sawit Sejahtera
https://www.riaupublik.com/2019/07/dlh-ancam-bekukan-izin-pmks-ptbalam.html
Senin, 22 Juli 2019
ROKANHILIR, RIAUPUBLIK.COM-- Dinas lingkungan hidup Kabupaten Rohil ancam akan membekukan izin pengolahan Pabrik Kelapa Sawit PT.BSS, bila perusahaan tidak segera melakukan upaya perbaikan pada sistem pengolahan limbah maupun memperbaiki standart ketinggian cerobong asap.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil( Suwandi) pada pertemuan dengan pihak PMKS PT.BSS pada 16 juli 2019 di kantor PT.BSS bersama dengan masyarakat di tiga titik yang terkena dampak dari limbah perusahaan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut,Suwandi menyampaikan kalau pihak DLH telah melakukan croscek di tiga titik diantara kelurahan Balam Kota, Kepenghuluan Bangko Sempurna dan Kepenghuluan Bangko lestari.
Dan hasil dari investigasi tersebut ditemukan kalau bau yang dikeluarkan dari limbah PMKS PT.BSS diluar ambang batas dan mengancam keselamatan warga,juga asap pabrik sangat beresiko bagi kesehatan warga sekitar, dan jika pihak perusahaan tidak mau mengupayakan perbaikan pada sistem pengolahan limbah, maka pihak DLH akan membekukan izin pengolahan sawit di PT.BSS.
Sementara itu, Ahmat selaku Maneger PMKS PT.BSS dalam pertemuan tersebut berjanji akan segera melakukan perbaikan pada sistem aplikasi limbah, guna menekan bau busuk dari limbah tersebut.
Sedangkan masyarakat di tiga titik yang terkena dampak dari limbah PKS tersebut masih menunggu perubahan yang dijanjikan oleh pihak perusahaan,yakni dalam jangka waktu 6 bulan terhitung dari tanggal setelah pertemuan ini. T 007.
ROKANHILIR, RIAUPUBLIK.COM-- Dinas lingkungan hidup Kabupaten Rohil ancam akan membekukan izin pengolahan Pabrik Kelapa Sawit PT.BSS, bila perusahaan tidak segera melakukan upaya perbaikan pada sistem pengolahan limbah maupun memperbaiki standart ketinggian cerobong asap.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil( Suwandi) pada pertemuan dengan pihak PMKS PT.BSS pada 16 juli 2019 di kantor PT.BSS bersama dengan masyarakat di tiga titik yang terkena dampak dari limbah perusahaan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut,Suwandi menyampaikan kalau pihak DLH telah melakukan croscek di tiga titik diantara kelurahan Balam Kota, Kepenghuluan Bangko Sempurna dan Kepenghuluan Bangko lestari.
Dan hasil dari investigasi tersebut ditemukan kalau bau yang dikeluarkan dari limbah PMKS PT.BSS diluar ambang batas dan mengancam keselamatan warga,juga asap pabrik sangat beresiko bagi kesehatan warga sekitar, dan jika pihak perusahaan tidak mau mengupayakan perbaikan pada sistem pengolahan limbah, maka pihak DLH akan membekukan izin pengolahan sawit di PT.BSS.
Sementara itu, Ahmat selaku Maneger PMKS PT.BSS dalam pertemuan tersebut berjanji akan segera melakukan perbaikan pada sistem aplikasi limbah, guna menekan bau busuk dari limbah tersebut.
Sedangkan masyarakat di tiga titik yang terkena dampak dari limbah PKS tersebut masih menunggu perubahan yang dijanjikan oleh pihak perusahaan,yakni dalam jangka waktu 6 bulan terhitung dari tanggal setelah pertemuan ini. T 007.