Wweeiii...! Wakil Bupati Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Kamis, 13 Juni 2019
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Provinsi Riau dikabarkan telah menetapkan status tersangka untuk Wakil Bupati Bengkalis Muhammad dalam dugaan korupsi proyek pipa transmisi PDAM di Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2013.

Hal itu sesuai dengan Rujukan Surat Kapolda Riau Nomor: B/639/Vai/RES.3.3.5/2019/RESKRIMSUS tanggal 11 Juni 2019.

Dalam surat tersebut diuraikan terkait waktu gelar perkara tersangka Muhammad dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PE 100 DN 500 mm di Kabupaten Inhil.

Proyek tersebut diketahui menggunakan dana APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2013 dengan tersangka Muhammad selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada saat itu yang saat ini menjabat sebagai Wabup Bengkalis.

Demo

Kasus dugaan korupsi proyek pipa tersebut sebelumnya mendapat sorotan publik mengingat pelaku utama yang digadangkan adalah Muhammad cukup lama berproses di kepolisian.

Sejumlah elemen dan kelompok masyarakat semoat menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Riau meminta aparat untuk segera menyeret Wabup Bengkalis ke pengadilan.

Terakhir ada puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi (Gemarak) Riau menggelar demonstrasi di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Mereka mendesak polisi agar segera menangkap Wakil Bupati Bengkalis Muhammad.

"Ada apa? Kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, PPK sudah ditetapkan tersangka. Namun yang menjadi pertanyaan kami, Kuasa Pengguna Anggara (KPA) dalam hal ini Muhammad sampai sekarang belum ditetapkan tersangka,"Â ujar Kooordinator Umum Gemarak Riau Sandi Putra Rizky.

Kata dia Gemarak sebagai pegiat anti korupsi berharap agar Ditreskrimsus Tipikor Polda Riau dapat menuntaskan kasus korupsi yang telah mendatangkan kerugian negara itu.

"Kami mendukung dan mengapresiasi penuntasan kasus korupsi di Riau. Kami juga meminta agar pak Kapolri memantau kinerja Polda Riau ‎dalam menangani sejumlah kasus korupsi, seperti kasus proyek Pipa transmisi PDAM di Indragiri Hilir ini," kata Rizky.

Sebelumnya Dorektorat Reskrimsus Polda Riau mengungkap dalam kasus ini telah ditetapkan 5 orang sebagai tersangka, dan kemudian digenapi dengan penetapan tersangka untuk Muhammad.




RiauBook.com//Riaupublik.com

Related

Pekanbaru 4035056025276748160

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item