Wwweii...Kabar Gembira, Sang Mantan Kadis Perhubungan Resmi Tersangka

Rabu, 8 Mei 2019
RIAUPUBLIK.COM, BENGKALIS-- Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis berinisial JA tersangka kasus dugaan korupsi Operasional Kapal Motor Penumpang (KMP) Tasik Gemilang, Rabu 8 Mei 2019 resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Penahanan tersangka JA dilakukan pihak Kejari Bengkalis pada pukul 13.00 WIB dan langsung dibawa kerutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Sedangkan rekanan yang melaksanakan kegiatan operasional KMP Tasik Gemilang YA alias Edi tidak hadir saat akan dilakukan penahanan.

"Penahanan tersangka JA tadi pada pukul 13.00 WIB yang langsung dibawa ke rutan sialang bungkuk. Dan tersangka dari rekanan YA alias Edi diwakili kuasa hukumnya, dia beralasan sakit,"ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Heru Winoto SH MH melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) Agung Irawan SH.

"Kasus ini secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk segera disidangkan,"ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, dua orang yang ditetapkan tersangka ini, adalah pertama mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bengkalis inisial JA, kemudian dari rekanan yang melaksanakan kegiatan operasional KMP Tasik Gemilang inisial YA alias Edi.

Dalam penetapan terhadap kedua tersangka ini, setelah pihak BPK-P menyampaikan audit tentang operasional KMP Tasik Gemilang tahun 2012-2015 dengan kerugian negara mencapai Rp1,3 Milyar.









  • Riaugreen//Riaupublik

Related

Hukrim 650471237272431077

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item