PATUHI HUKUM, SATGAS PAMTAS YONIF PR 328/DGH TERIMA SENJATA RAKITAN DARI WARGA

Selasa, 02 April 2019
RIAUPUBLIK.COM, JAYAPURA-- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif PR 328/DGH menerima satu pucuk senjata rakitan milik seorang Warga Muara Tami, Distrik Muara Tami, Jayapura, Senin (02/04)

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M. Tr (Han) mengatakan bahwa penyerahan satu pucuk senjata rakitan tersebut diperoleh melalui kegiatan anjangsana dan Teritorial ke Masyarakat langsung.

“Pada saat itu Warga a.n. SY meminta bantuan untuk memperbaiki atap rumahnya yang bocor, kemudian Personel Satgas Pos Muara Tami yang dipimpin Sertu Putu datang dan memperbaiki. Selain itu juga Personel Satgas memberikan bahan baku sembako dan alat tulis kepada keluarga dan anak SY,” Ungkap Mayor Inf Erwin.

Merasa sangat terbantu dengan perhatian dan kepedulian Personel Satgas, SY mengatakan bahwa adik saudara iparnya menyimpan sebuah senjata rakitan yang masih digunakan untuk berburu. Sontak mendegar perkataan dari SY, Personel Satgas pun memberikan penjelasana mengenai larangan menyimpan senjata api secara illegal.

“Setelah mendengar penjelasan dari Personel Satgas SY dan adik iparnya langsung menyadari bahwa menyimpan senjata secara illegal adalah perbuatan yang menyalahi aturan sehingga senjata tersebut diserahkan langsung kepada Danpos Muara Tami Serka Rohmat,” Terangnya.***

Related

TNI/Polri 3119545965552481173

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item