Catur Sugeng minta Camat Serta OPD Antisipasi Kerawanan Pemilu

Kamis, 04 April 2019
RIAUPUBLIK.COM, KAMPAR-- Kabupaten Kampar memiliki jumlah pemilih terbesar kedua setelah Kota Pekanbaru, yaitu sebanyak 417.803  orang dengan luas wilayah  lebih dari sebelas ribu kilo meter persegi, kondisi ini menjadi Kabupaten Kampar sebagai salah satu dari lima Kabupaten/Kota  dengan indek kerawanan pemilu  terbesar di provinsi Riau.

Untuk itu kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2017 beserta seluruh Camat, untuk lebih proaktif dalam melakukan koordinasi bersama dengan tiga pilar pelaksanaan Pemilu yaitu  ASN,TNI dan Polri.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto.SH dalam sambutannya dalam rangka menyambut Kunjungan Kerja Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau di Kabupaten Kampar di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Kampar Bangkinang Kota (4/4).

Catur Sugeng Susanto,SH selanjutnya menyampaikan apresiasi dan terimakasih sekaligus ucapan selamat datang kepada para Komisioner Bawaslu Provinsi Riau dibumi Serambi Mekkah, dalam rangka melaksanakan pengawasan  upaya pencegahan terkait dengan potensi kerawan pemilu di Kabupaten Kampar.

Bersempena dengan kunjkungan kerjas Bawaslu Provinsi Riau, Catur mengharapkan kiranya momentum ini dapat dimampaatkan secara maksimal oleh para OPD dan Camat, untuk dapat mendengar dalam rangka memahami berbagai hal terkait potensi kerawanan pemilu serentak di Kabupaten Kampar, yang nantinya akan dipaparkan oleh Komisioner Bawaslu Riau. 

Sementara itu Ketua Komisioner Badan Pengawasan pemilihan Umum Provinsi Riau Kemawahyudinata,SH dalam kesempatan tersebut memaparkan  beberapa indikator hasil pemilihan umum yang legitimasi, yang menjadikan ketiga aspet penting dalam pelaksanaan pemilihan umum tanggal 17 April 2019.

Adapun tiga aspek penting tersebut ujar Kemawahyudinata adalah Trust Publik terhadap penyelenggaraan Pemilu diantaranya Netralitas penyelenggara KPU dan Bawaslu, Netralitas seluruh Aparatur Pemerintah  yaitu ASN, TNI dan Polri.

Selanjutnya Penegakan Hukum penyelenggara Pemilu yaitu Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, dan yang terakhir adalah partisipasi pemilih dalam pemungutan suara diantaranya DPT,DPTb dan DPK, disamping itu belajar dari pelaksaan pemilihan kepala daerah tahun 2017 yang lalu, di Kabuparten Kampar masihbanyak dtemui pelanggaran yang terjadi.

Berdasarkan pemetaan ini, maka kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk menayatukan presepsi dan kooordinasi bersama, tekait kerawan pemilu serentak tahun 2017, sehingga dengan mengetahui pemertaan kerawan tersebut akan dapat diatasi secara dini, ujar tua komisioner KPU riau tersebut.

Hadir pada acara tersebut, Komandan Kodim 0313 KPR yang diwakili Kasdim, dari Polres Kampar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Komisioner KPU Kab.Kampar  dan Komisioner Bawaslu  Kab.kampar Seluruh Camat se Kab.Kampar, dan perwakilan dari OPD dilingkungan Pemkab Kampar (kominfokampar/Rpc)

Related

kampar 6691188326566055569

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item