Sosialisai Grafikasi Kepada Seluruh Stoke Holder Dilingkungan Pemerintah Rokan Hilir

Rabu 15 Agustus 2018.| 15:07 WIB
ROHIL, RIAUPUBLIK.COM-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke Kabupaten Rokan Hilir dalam rangka melakukan sosialisasi tentang gratifikasi bersama Pemkab Rohil dan seluruh stakeholder di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi, Rabu 15 Agustus 2018.

Direktorat Gratifikasi KPK RI Bidang Kedeputian Pencegahan, Andi Purwana mengatakan, tujuan utama serta kehadiran KPK di Kabupaten Rohil dalam konteks pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dan peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.

Diharapkan pegawai dipelayanan publik tidak menerima hadiah dalam artian bahwa pengguna layananan itu tidak perlu membayar lebih sesuai layanan seperti pengurusan e-KTP di kependudukan secara gratis sudah seharusnya di gratiskan.

Kalaupun ada layanan kependudukan lainnya yang harus dibayar sekian, itu dibayar sesuai dengan aturan. Sehingga manfaatnya bisa diterima oleh masyarakat. Itulah tujuan utama konteks dari pencegahan.

Pencegahan korupsi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan oleh Presiden yang mana nantinya setiap Pemerintah Daerah (Pemda) harus melaporkan bagaimana, apa kegiatan dan rencana aksi dari rencana pencegahan korupsi seperti apa.

Pemerintah Daerah (Pemda) harus mempunyai pencegahan terkait pengendalian gratifikasi tentang laporan harta kekayaaan penyelenggara negara (LHKPN) di daerah.

"Budgedting seperti apa, planningnya seperti apa, anggarannya seperti apa. Semua ini hanya satu tujuannya, yaitu pencegahan korupsi. Jadi konteksnya kesana," katanya.  (Jum )


Related

Rohil 2447189619070698573

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item