Wwweiii.....Tercyduk! Mantan Anggota Dewan Dari PAN Disergap Dirnarkoba Polda Metro Jaya
https://www.riaupublik.com/2018/04/wwweiiitercyduk-mantan-anggota-dewan.html
Senin, 16 April
2018
JAKRTA, RIAUPUBLIK.Com-- Direktorat Reserse Narkoba
Polda Metro Jaya menangkap mantan anggota DPR periode
2004-2009 Arbarb Paproeka, 56, di sebuah apartemen karena narkoba
jenis sabu. Arbarb pernah menjadi anggota komisi III DPR dari
fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan penangkapan mantan anggota DPR itu. "Iya benar. Yang bersangkutan ditangkap hari Jumat, 13 April 2018 malam sekitar pukul 22.15 WIB," ujar Argo saat dihubungi, Senin, 16 April 2018.
Baca: Artis Riza Shahab Sudah Konsumsi Sabu Selama Enam Bulan
Arbab Paproeka ditangkap di apartemen The Mansion Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat. Arbarb ditangkap setelah adanya informasi dari penghuni apartemen. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan. "Setelah itu, apartemennya kami geledah," kata dia.
Dari penggeledahan apartemen mantan anggota DPR tersebut, polisi menyita 1 plastik klip narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap sabu atau bong, 6 korek api, dan 4 sedotan. Pada saat ini Arbab Paproeka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Tempo//Riaupublik