Wwweiii.....Tercyduk! Mantan Anggota Dewan Dari PAN Disergap Dirnarkoba Polda Metro Jaya


Senin, 16 April 2018
JAKRTA, RIAUPUBLIK.Com-- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap mantan anggota DPR periode 2004-2009 Arbarb Paproeka, 56, di sebuah apartemen karena narkoba jenis sabu. Arbarb pernah menjadi anggota komisi III DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). 

Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan penangkapan mantan anggota DPR itu. "Iya benar. Yang bersangkutan ditangkap hari Jumat, 13 April 2018 malam sekitar pukul 22.15 WIB," ujar Argo saat dihubungi, Senin, 16 April 2018.

Baca: Artis Riza Shahab Sudah Konsumsi Sabu Selama Enam Bulan

Arbab Paproeka ditangkap di apartemen The Mansion Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat. Arbarb ditangkap setelah adanya informasi dari penghuni apartemen. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan. "Setelah itu, apartemennya kami geledah," kata dia.

Dari penggeledahan apartemen mantan anggota DPR tersebut, polisi menyita 1 plastik klip narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap sabu atau bong, 6 korek api, dan 4 sedotan. Pada saat ini Arbab Paproeka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya









Tempo//Riaupublik

Related

Hukrim 1066858664134902081

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item