Pedagang Diminta Tidak Berjulan di Badan Jalan, yang Bandel Bakal Diangkut Satpol PP Rohil.

Senin, 08/01/2018 - 14:49:39 WIB

RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI - Para pedagang diminta untuk tidak berjualan di badan jalan. Jika masih ditemukan pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP-Linmas) akan melakukan penertiban.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Satpol PP-Linmas Rohil, Suryadi SE melalui Kasi Ops, Syafe'i baru-baru ini di Bagansiapiapi. "Kita terus melakukan penyisiran khususnya di pagi hari, kita berikan izin berjulan di taman kota namun setelah berjualan gerobak tidak boleh ditinggalkan di tempat," kata Syafe'i.

Tak hanya itu ia juga meminta kesadaran para pedagang untuk menjaga keindahan serta ketertiban Kota Bagansiapiapi. Pihaknya sangat mengerti para pedagang berjulan untuk mencari makan namun harus sama-sama saling menjaga.

Pihak Satpol PP sebagai penegak Perda selama ini menjalankan tugas dengan tindakan persuasif sehingga bisa tertib. "Sanksi jelas ada jika berulang kali kedapatan gerobak akan kita sita dan bawa ke kantor," tegasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga terus menggelar razia baik di areal perkantoran Batu Enam juga di kota menertibkan hal-hal yang meresahkan masyarakat seperti pengamen-pengamen yang mengganggu masyarakat.

"Belum lama ini kita juga pulangkan beberapa orang pengamen yang sudah kita periksa bukan warga Rohil, ini salah satu upaya kita," pungkasnya.

Penulis : Jum.


Related

Rohil 5739060531464210175

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item