Kepala Bakamla RI Penuhi Panggilan KPK di Puspom TNI
https://www.riaupublik.com/2017/10/kepala-bakamla-ri-penuhi-panggilan-kpk.html
Kamis, 12 Oktober 2017
CILANGKAP, RIAUPUBLIK.Com-- Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo,
S.E., M.H. memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pusat
Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI), Mabes TNI, CIlangkap,
Jakarta Timur, Rabu (11/10/2017).
Pemenuhan panggilan dilaksanakan di Puspom TNI berdasarkan
kesepakatan antara pejabat tinggi Puspom TNI dan KPK, bahwa jika terdapat
tentara aktif yang terkait kasus korupsi, pemeriksaan dilakukan di Puspom TNI.
Pati berbintang tiga itu tiba di Puspom TNI sekitar pukul 09.00
WIB dengan didampingi oleh Direktur Data dan Informasi Laksma TNI Isbandi
Andrianto, S.E., M.M., Direktur Hukum Laksma TNI Yuli Dharmawanto, S.H., M.H.,
dan Kasubdit Data Kolonel (CPM) Sulendra, S.H. Rombongan menunggu kehadiran
penyidik KPK di ruang pertemuan Puspom TNI.
Kedatangan Kepala Bakamla RI kali ini dilakukan dengan maksud
menjadi saksi terhadap mantan pejabat Bakamla RI yang turut terjerat kasus
pengadaan satelit monitoring, yaitu NH. Hal ini dilakukan sebagai bentuk
dukungan positif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung untuk
menyelesaikan kasus ini.
Namun beberapa saat setelah Laksdya TNI Ari Soedewo menunggu di
ruang pertemuan, dilakukan koordinasi antara Puspom TNI dan KPK, dan membuahkan
hasil kesepakatan bahwa penyidikan ditunda karena penyidik KPK sedang melakukan
penyidikan lain di lapangan.
Menerima laporan tersebut, Kepala Bakamla RI beserta rombongan
undur diri, sambil menunggu jadwal revisi pemanggilan selanjutnya.