Wweii..."MAKI, Setnov Kasus nya Minta Aspirasi Sekertariat Pimpinan DPR Teruskan Ke KPK

Jumat, 22 September 2017
JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) akan mengirim surat aspirasi ke Seketariat Pimpinan DPR untuk diteruskan ke KPK. Surat tersebut berisi permohonan agar lembaga antirasuah itu segera menahan Setya Novanto.
Hal ini dilakukan MAKI menyusul tindakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang meneken dan meneruskan surat Novanto kepada KPK, agar lembaga tersebut menunda pemeriksaan terhadap Ketum Golkar itu.
"Sehingga kami meminta diperlakukan sama," kata koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Jumat (22/9/2017).
Selain itu, Boyamin memandang penahanan Novanto harus dilakukan karena sudah memenuhi unsur-unsur pasal 21 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Seperti diketahui, Setya Novanto sudah dua kali tidak hadir panggilan KPK karena alasan sakit. Fadli Zon sempat meneruskan aspirasi Novanto dengan menyurati pimpinan KPK supaya tidak diperiksa sampai adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 
Fadli Zon mengaku hanya meneruskan aspirasi dan bukan mengintervensi.

(***)

Related

Politik 4631895472209142308

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item