Wweii..."MAKI, Setnov Kasus nya Minta Aspirasi Sekertariat Pimpinan DPR Teruskan Ke KPK
https://www.riaupublik.com/2017/09/wweiimaki-setnov-kasus-nya-minta.html
JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) akan mengirim surat aspirasi ke Seketariat Pimpinan DPR untuk diteruskan ke KPK. Surat tersebut berisi permohonan agar lembaga antirasuah itu segera menahan Setya Novanto.
Hal ini dilakukan MAKI menyusul tindakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang meneken dan meneruskan surat Novanto kepada KPK, agar lembaga tersebut menunda pemeriksaan terhadap Ketum Golkar itu.
"Sehingga kami meminta diperlakukan sama," kata koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Jumat (22/9/2017).
Selain itu, Boyamin memandang penahanan Novanto harus dilakukan karena sudah memenuhi unsur-unsur pasal 21 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Seperti diketahui, Setya Novanto sudah dua kali tidak hadir panggilan KPK karena alasan sakit. Fadli Zon sempat meneruskan aspirasi Novanto dengan menyurati pimpinan KPK supaya tidak diperiksa sampai adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.