Bidikan Kejati Riau, Satu Tersangka Lahmudin, HM Harris Apakah Masuk Bidikan, Begini Kata Sugeng Rianta Aspidsus

Selasa, 05 September 2017
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Serius Membasmi Korupsi Kejati Riau, Bidik Dugaan Korupsi Dana Tak Terduga (DTT) APBD Kab Pelalawan 2012 dari perjalan  telisikan hingga bekerjasama dengan BPK Riau, menyisir keterlibatan oknum Penikmati uang korupsi DTT 05/08, Kejati Riau Gelar Perkara Sebanyak 70 Saksi Terperiksa hingga di tetapkan tiga tersangka dalam kasus  dugaan korupsi Dana Tak Terduga, Lahmudin Mantan Kepala Dinas BPKAD Langsung di tahan.

Ditetapkan nya Lahmudin Sebagai Tersangka dan langsung di keluarkan surat penahann, dengan menggunakan Baju Kebesaran nya lahmudin bergegas merangsak ke mobil tahanan Tipikor.

Diketahui Menjabatnya Tersangka Lahmudin Sebagai Kepala Dinas BPKAD sewaktu Bupatinya HM.Harris 2012 dan kini  HM Harris menjabat kembali di pemilihan kepala daerah 2014 kemarin, malah kini dia gencar-gencarnya maju sebagai Cagubri 2018,"Pertanyaan nya kepada Aspidsus Sugeng Rianta Apakah Harris akan menyusul dan apalagi tempo hari beliau di demo di depan kantor KPK Salah satu LSM Dugaan Keterlibatan HM. Harris.

HM Harris Itu di bahas terlalu Teknis ranah nya pengadilan nanti Kalau Dibahas Terlalu teknis di ikuti aja nanti bisa di lihat di pengadilan.

"Teman-Teman bisa ikuti lah nanti dan lihat sidang di pengadilan nanti, Harris Terlalu Teknis masalahnya disposisi, Ikuti Saja Nanti Di Pengadilan Nanti, kita kawal bersama."Sebut nya. (r01)

Related

Pekanbaru 1154567531514786666

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item