Diskominfo Pelalawan Matangkan PPID dalam FGD Bersama LSM Fitra
https://www.riaupublik.com/2017/05/diskominfo-pelalawan-matangkan-ppid.html
Selasa, 16 Mei 2017
PANGKALANKERINCI, RIAUPUBLIK.Com-- Dinas Komunikasi dan Informatika Kab.Pelalawan adakan Focus Group Discussion (FGD ) terkait kedudukan penyelenggaraan informasi dan dokumentasi pemerintahan dalam pendampingan keterbukaan informasi publik.Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bappeda Pelalawan Ir.M.Syahrul Syarif,Narasumber Mahyudin Yusdar dari LSM Fitra bersama tim, Sekretaris Dinas Kominfo Farid Mukhtar,S.Sos mewakili Kadiskominfo,Sekretaris OPD Pelalawan.
Narasumber Fitra Riau Mahyudin Yusdar yang juga Ketua KIP Periode 2012 - 2016 dalam pemaparannya mengatakan tujuan dari pertemuan FGD ini adalah dalam rangka penyususan PPID Kab. Pelalawan agar adanya satu pemahaman ditiap OPD keterbukaan dan ketersediaan informasi dan data sehingga berjalannya PPID di Kabupaten Pelalawan ini. Ungkap Mahyudin
Mantan Ketua KIP 2012-2016 mengatakan pentingnya transparansi dari suatu informasi.Transparansi merupakan kebutuhan dari badan publik,karena dengan transparansi ini memunculkan rasa kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemerintah.
Transparansi akan menciptakan good government sehingga terselenggaranya clean government ( Pemerintah Bersih ).
Ia juga melanjutkan informasi publik dihasilkan,dikelola atau diterima oleh suatu badan publik, dasar hukum pembentukan PPID UU KIP PP No.61/2010 Perki No.1/2010, Permendagri No.3 Tahun 2017.
PPID melekat pada pejabat struktur yang membidangi tugas dan fungsi pelayanan informasi dan dokumentasi atau kehumasan. Didalam struktur organisasi PPID dijabat oleh Pejabat Eselon III yang menangani informasi dan dokumentasi serta kehumasan berkedudukan sebagai PPID Utama yakni di Dinas Kominfo ,PPID Utama dibantu didalam pekerjaannya oleh PPID Pembantu yang ada di level OPD atau SKPD Eselon IV. Mahyudin berharap transparansi dan keterbukaan informasi akan memberikan rasa kepercayaan publik dari penyelenggaraan pemerintahan."Akhir Mahyudin. (rls/74yung)
PANGKALANKERINCI, RIAUPUBLIK.Com-- Dinas Komunikasi dan Informatika Kab.Pelalawan adakan Focus Group Discussion (FGD ) terkait kedudukan penyelenggaraan informasi dan dokumentasi pemerintahan dalam pendampingan keterbukaan informasi publik.Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bappeda Pelalawan Ir.M.Syahrul Syarif,Narasumber Mahyudin Yusdar dari LSM Fitra bersama tim, Sekretaris Dinas Kominfo Farid Mukhtar,S.Sos mewakili Kadiskominfo,Sekretaris OPD Pelalawan.
Narasumber Fitra Riau Mahyudin Yusdar yang juga Ketua KIP Periode 2012 - 2016 dalam pemaparannya mengatakan tujuan dari pertemuan FGD ini adalah dalam rangka penyususan PPID Kab. Pelalawan agar adanya satu pemahaman ditiap OPD keterbukaan dan ketersediaan informasi dan data sehingga berjalannya PPID di Kabupaten Pelalawan ini. Ungkap Mahyudin
Mantan Ketua KIP 2012-2016 mengatakan pentingnya transparansi dari suatu informasi.Transparansi merupakan kebutuhan dari badan publik,karena dengan transparansi ini memunculkan rasa kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemerintah.
Transparansi akan menciptakan good government sehingga terselenggaranya clean government ( Pemerintah Bersih ).
Ia juga melanjutkan informasi publik dihasilkan,dikelola atau diterima oleh suatu badan publik, dasar hukum pembentukan PPID UU KIP PP No.61/2010 Perki No.1/2010, Permendagri No.3 Tahun 2017.
PPID melekat pada pejabat struktur yang membidangi tugas dan fungsi pelayanan informasi dan dokumentasi atau kehumasan. Didalam struktur organisasi PPID dijabat oleh Pejabat Eselon III yang menangani informasi dan dokumentasi serta kehumasan berkedudukan sebagai PPID Utama yakni di Dinas Kominfo ,PPID Utama dibantu didalam pekerjaannya oleh PPID Pembantu yang ada di level OPD atau SKPD Eselon IV. Mahyudin berharap transparansi dan keterbukaan informasi akan memberikan rasa kepercayaan publik dari penyelenggaraan pemerintahan."Akhir Mahyudin. (rls/74yung)