RAPERDA PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DARI KEKERASAN
https://www.riaupublik.com/2016/10/raperda-perlindungan-hak-perempuan-dari.html
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- DPRD provinsi Riau Senin 19 September 2016 menggelar rapat paripurna
dalam rangka Penyampaian Raperda tentang Perlindungan Hak Perempuan dari
tindak kekerasan oleh Kepala Daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo didampingi Manahara Manurung dan di hadiri lebih dari separuh jumlah anggota Dewan. Sementara dari pihak pemprov Riau diwakili Sekretaris Daerah Ahmad Hijazi.
Raperda ini di ajukan pemerintah provinsi Riau adalah untuk melindungi tindak kekerasan yang dialami perempuan. Apalagi kasus kekerasan di Riau setiap tahun mengalami peningkatan.
Dalam pidato Kepala Daerah, Sekdaprov menerangkan kekerasan terhadap perempuan mempunyai dimensi yang luas. Sehingga penanganan nya merupakan kewajiban pemerintah dan swasta. Sementara selama ini belum optimal dilakukan karena payung hukumnya masih dalam bentuk Pergub.
Oleh karena itu Kepala Daerah menyampaikan Raperda ini dalam rapat paripurna dengan tujuan dapat disetujui menjadi Perda oleh DPRD Riau. Setelah penyampaian Raperda dilanjutkan penyerahan naskah Raperda oleh Sekdaprov mewakili Gubernur kepada Pimpinan DPRD Riau
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo didampingi Manahara Manurung dan di hadiri lebih dari separuh jumlah anggota Dewan. Sementara dari pihak pemprov Riau diwakili Sekretaris Daerah Ahmad Hijazi.
Raperda ini di ajukan pemerintah provinsi Riau adalah untuk melindungi tindak kekerasan yang dialami perempuan. Apalagi kasus kekerasan di Riau setiap tahun mengalami peningkatan.
Dalam pidato Kepala Daerah, Sekdaprov menerangkan kekerasan terhadap perempuan mempunyai dimensi yang luas. Sehingga penanganan nya merupakan kewajiban pemerintah dan swasta. Sementara selama ini belum optimal dilakukan karena payung hukumnya masih dalam bentuk Pergub.
Oleh karena itu Kepala Daerah menyampaikan Raperda ini dalam rapat paripurna dengan tujuan dapat disetujui menjadi Perda oleh DPRD Riau. Setelah penyampaian Raperda dilanjutkan penyerahan naskah Raperda oleh Sekdaprov mewakili Gubernur kepada Pimpinan DPRD Riau
