KUNJUNGAN DPRD PROVINSI KALIMANTAN BARAT
https://www.riaupublik.com/2016/10/kunjungan-dprd-provinsi-kalimantan-barat.html
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman beserta beberapa anggota Dewan
Senin 05 September 2016 menyambut rombongan DPRD Provinsi Kalimantan
Barat yang melakukan kunjungan kerja ke Riau.
Pertemuan berlangsung di ruang Medium dalam suasana keakraban dan saling tukar pendapat mengenai penerapan Perda Masyarakat Adat.
Martinus Sudarno pimpinan rombongan yang juga Ketua PanSus Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat mengatakan bahwa tujuan kunjungan kerja dalam rangka menimba pengalaman di DPRD Riau yang telah membuat dan menerapkan Perda Masyarakat Adat.
Ditambahkan Martinus tidak banyak daerah di Indonesia yang membuat Perda tentang Masyarakat Adat. Oleh karena itu Riau menjadi tujuan utama bagi DPRD Kalimantan Barat untuk belajar dan menjadikan Riau sebagai referensi untuk penyempurnaan Perda yang tengah mereka bentuk.
Di samping itu juga karena banyak kesamaan antara provinsi Riau dengan kalimantan Barat.
Adapun di Riau saat ini ada 4 (empat) Perda Masyarakat Adat yakni, Perda Lembaga Adat Melayu, Perda Komunitas Adat Terpencil dan Perda Tanah Ulayat serta Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat
Adat.
Diakhir pertemuan dilaksanakan pertukaran cendera mata antara kedua belah pihak
Pertemuan berlangsung di ruang Medium dalam suasana keakraban dan saling tukar pendapat mengenai penerapan Perda Masyarakat Adat.
Martinus Sudarno pimpinan rombongan yang juga Ketua PanSus Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat mengatakan bahwa tujuan kunjungan kerja dalam rangka menimba pengalaman di DPRD Riau yang telah membuat dan menerapkan Perda Masyarakat Adat.
Ditambahkan Martinus tidak banyak daerah di Indonesia yang membuat Perda tentang Masyarakat Adat. Oleh karena itu Riau menjadi tujuan utama bagi DPRD Kalimantan Barat untuk belajar dan menjadikan Riau sebagai referensi untuk penyempurnaan Perda yang tengah mereka bentuk.
Di samping itu juga karena banyak kesamaan antara provinsi Riau dengan kalimantan Barat.
Adapun di Riau saat ini ada 4 (empat) Perda Masyarakat Adat yakni, Perda Lembaga Adat Melayu, Perda Komunitas Adat Terpencil dan Perda Tanah Ulayat serta Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat
Adat.
Diakhir pertemuan dilaksanakan pertukaran cendera mata antara kedua belah pihak
