KKP Dumai Gelar Sosialisasi Tax Amnesty Kepada ASN Rohil
https://www.riaupublik.com/2016/10/kkp-dumai-gelar-sosialisasi-tax-amnesty.html
ROKANHILIR, RIAUPUBLIK.Com-- Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Dumai, Provinsi Riau melakukan sosialisasi Tax Amnesty kepada
seluruh Pejabat Eselon II, III dan IV dilingkungan Pemkab Rokan Hilir
yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Bagansiapiap, Senin.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai, Ridho
Syafrudin di Bagansiapiapi, Senin mengaku bahwa animo masyarakat Rokan
Hilir dalam menjalankan Tax Amnesty cukup tinggi, mulai dari wilayah
Baganbatu, Ujung Tanjung, Bagansiapiapi dan bahkan Panipahan, Pulau
Halang hingga Kecamata Sinaboi.
"Animo masyarakat Rohil cukup tinggi, baik untuk pengusaha
yang diluar non Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan pengusaha
yang berstatus atau kategori UMKM. Jadi minat masyarakat disini cukup
besar terhadap amnesti pajak," kata Ridho Syafrudin.
Tax Amnesty menurut dia boleh diikuti oleh seluruh warga
Indonesia baik status pribadi, status badan, hukum dan juga wajib pajak
yang mungkin belum ada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Jadi terlebih dahulu harus memperoleh NPWP, tapi tidak
perlu lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2015 karena baru
terdaftar, setelah itu baru mereka bisa mengikuti Tax Amnesty,"
tuturnya.
KPP Pratama Dumai, kata dia terus melakukan sosialisasi yang salah satunya melakukan sosialisasi ke kalangan Pemkab Rohil.
"Artinya sosialisasi Tax Amnesty ini perlu banyak diketahui masyarakat supaya nanti bisa disampaikan ke yang lain," ujar Ridho.
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Surya
Arfan mengatakan bahwa dengan dilakukan sosialisasi ini diharapkan
Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa memahami Tax Amnesty.
"Tax Amnesty bukan kewajiban, tapi hak pengampunan pajak," kata Sekda.
Ia menghimbau kepada seluruh ASN Rohil untuk kembali
melihat SPT Tahunan yang telah dibuat, apakah sesuai dengan kenyataan
atau sesuai penghasilan dengan kekayaan yang dimiliki.
"Kalau memang belum segera disesuaikan dan dihitungkan
nanti berapa pengampunan pajak yang harus kita bayarkan," kata Surya
Arfan.
Menurutnya Tax Amnesty merupakan salah satu bentuk
partisipasi dan dukungan kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Joko
Widodo yang telah mencanangkan program tersebut.
"Pada intinya program ini nantinya bisa menghasilkan bagi
pendapatan pemerintah agar dapat sepenuhnya diberikan kepada
masyarakat," tuturnya. (ADV)
Oleh: jumaris.
