Wweeiii....Nyanyian e- KTP M.Nazarudin "Bawa DPR-RI Samapi Kemendagri"

JAKARTA, RIAUPOUBLIK.Com-- M Nazaruddin mulai 'bernyanyi' lagi soal kasus korupsi pengadaan e-KTP yang tengah disidik KPK. Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu menyebut sejumlah pihak berkaitan dengan kasus tersebut.

"Ini saya diperiksa soal e-KTP, yang pasti kita percaya sama KPK. Mudah-mudahan sebentar lagi diumumkan (tersangka baru)," ucap Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).

Nazaruddin menyebut tersangka baru itu berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun dia enggan membeberkan siapa nama tersangka yang dimaksudnya.

"Yang pasti sudah banyak perkembangan dan barang bukti yang dikumpulkan sama KPK," kata Nazaruddin.

Dia lalu menyebut sejumlah nama yaitu mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri. Nama-nama itu sebenarnya telah lama disebut Nazaruddin sejak lama dan telah membantah apa yang diucapkan Nazaruddin.

"Yang terlibat itu Sekjen MK Janedjri itu yang menawarkan uang ke teman-teman. Tentang aliran ke Gamawan (Fauzi) itu, ada yang diserahkan ke adiknya," sebut Nazaruddin.

Saat ditanya wartawan apakah maksud 'teman-teman' adalah Komisi III DPR, Nazaruddin hanya tersenyum. Dia tidak membeberkan secara jelas apa maksudnya tersebut.

"Semua fraksi terima?" tanya wartawan yang diamini orlh Nazaruddin.

Dalam kasus tersebut, KPK telah mengantongi perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Sejauh ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka yaitu Sugiharto selaku Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

M Nazaruddin beberapa kali bersuara tentang penyimpangan anggaran dalam proyek pengadaan e-KTP tersebut. Dia bersikukuh telah terjadi mark up sebesar Rp 2,5 triliun di proyek dengan nilai total Rp 5,9 triliun tersebut.

Informasi yang didapat dari pihak internal KPK, Kamis (22/9/2016), ekspose sudah digelar beberapa waktu yang lalu. Sprindik pun sudah diteken Pimpinan KPK dan akan segera diumumkan. Dalam sprindik itu, tertulis nama seorang tersangka baru. Sumber di KPK menyebutkan tersangka baru itu adalah atasan Sugiharto.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebenarnya sudah mengumbar 'sinyal' soal adanya tersangka baru dalam kasus e-KTP. Agus sempat menyebut di hadapan Komisi III DPR, bahwa ada kemajuan yang signifikan dalam penanganan kasus ini.

"Untuk kasus e-KTP, kami mendapatkan perhitungan kerugian negara baru satu setengah bulan lalu. Insya Allah dengan restu Bapak Ibu, akan segera kami naikkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).

Dari hasil perhitungan, e-KTP merugikan keuangan negara sebesar lebih dari Rp 2 triliun. KPK menduga uang sebesar itu mengalir ke beberapa pihak.
(Rol/Dtk)

Related

Hukrim 4787766471306593201

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item