Disnakertrans Rohil Akan Tetapkan KHL Bujang

BAGANSIAPIAPI, RIAUPUBLIK.COM-- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan mengadakan rapat dewan pengupahan dalam penetapan kebutuhan hidup layak (KHL) untuk tenaga kerja Bujang atau yang belum berkeluarga. Rapat tersebut direncanakan Senin (26/9/2016) pekan depan di kantor Disnakertrans Rohil, Jalan Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi.

"Insaallah kalau tidak ada hambatan hari Senin pekan depan kita akan mengadakan Rapat bersama seluruh dewan pengupahan dalam agenda penetapan KHL untuk tenaga kerja lajang," ungkap Kadis Disnakertrans Rohil, HM Arsyad SH melalui Kabid Hubungan Industrial, Juni Rahmat SE Msi, Jumat (23/9/2016) di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut nantinya akan membahas serta menetapkan upah yang layak bagi para buruh yang di perhitungkan dari semua aspek dalam sehari-hari untuk kebutuhan hidup selama satu bulan. Untuk tahun lalu, KHL di Rohil mencapai Rp 2.150.000.

"Perhitungan KHL tersebut ditentukan dari kebutuhan hidup perbulan, mulai dari sandang pangan dan papan. Berkisar 60 item dari survei yang telah di lakukan, "katanya.

Dalam menentukan upah KHL tersebut sebutnya Disnakertrans telah melakukan survei selama tiga bulan yang di mulai dari bulan Juli yang lalu setelah itu melakukan penetapan KHL. Setelah menetapkan KHL yang berdasarkan hasil survei, penetapan KHL nantinya akan di kirimkan ke Pekanbaru untuk penetapan Upah Minimun Provinsi. Hal tersebut dikarenakan penetapan UMP di tetpkan 90 hari sebelum akhir tahun.

Penulis  : jumaris.

Related

Rohil 7259515562207839889

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item