Bupati Suyanto Buka Penyuluhan Hukum di Rutan Bagansiapiapi

Jumat, 29 Januari 2016 | 16:08                      Dilihat: 68Kali

Kemenkumhan RI gelar Penyuluhan Hukum secara serentak se-indonesia.Untuk di Kabupaten Rokan Hilir.
RIAUPUBLIK.COM, ROHIL-- Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesi gelar penyuluhan hukum secara serentak se Indonesia. Untuk di Kabupaten Rokan Hilir, dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Bagansiapiapi, Jalan Dr.Pratomo, Kamis (28/01/16) pagi.

Penyuluhan itu dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Rokan Hilir H.Suyatno.Amp dengan narasumber dari Bagian Hukum Setda Rohil, lembaga bantuan hukum yang ada di Bagansiapiapi.

Sedangkan peserta penyuluhan, pihak pelaksana dalam hal ini Rutan Bagansiapiapi mengundang PNS dilingkungan Pemkab Rohil dan pelajar tingkat SMA yang ada di Bagansiapiapi.

Bupati Suyatno usai membuka penyuluhan ketika diwawancara mengharapkan agar penyuluhan hukum tidak hanya berhenti sampai disini. Karena Menurutnya masyarakat sangat membutuhkan penyuluhan hukum.

"Harus terus dilakukan, jangan hanya berhenti sama disini, harus rutin dalam melakukan penyuluhan hukum agar masyarakat bertambah mengerti dengan hukum." harapnya.

Dikatakannya, selama ini penyuluhan hukum kemasyarakat memang sudah sering di lakukan. Tapi semakin sering melakukan penyuluhan hukum, menurutnya semakin bagus.

"Sehingga masyarakat semakin mengerti." tambahnya mengakhiri.

Tampak hadir di penyuluhan itu, Kepala Bagian Hukum Setda Rohil H.Fadli, Kepala Imirgasi Bagansiapiapi, Kepala Bagian Ekbang Acil Rusdianto, LBH Fitri.

Untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat,Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar penyuluhan hukum secara serentak di seluruh Indonesia.

Sedangkan untuk di Kabupaten Rokan Hilir pelaksanaan penyuluhan hukum dipusatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Bagansiapiapi, Jalan RSUD Pratomo. Acara sosialisasi dihadiri secara langsung oleh Bupati terpilih, H Suyatno. A.Mp, Kamis (28/1/16).

Dalam kata sambutanya, Bupati Rohil, H Suyatno mengatakan dengan adanya acara sosialisasi dan pendidikan hukum agar masyarakat sadar hukum sehingga masyarakat awam mengerti, cerdas dan faham tentang hukum," ujar Bupati.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Bagansiapiapi, Sobari mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum secara serentak se- Indonesia dibuka secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Kata Sobari, selain masyarakat umum sasaran dari sosialisasi ini adalah para pelajar mulai tingkat SMP, SMA, Aparatur Sipil Negara (ASN), Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) dan yang lainya.

Acara sosialisasi tentang hukum yang dilaksanakan di Rutan Bagansiapiapi oleh pihak Menkumham disambut antusias oleh warga binaan dan para peserta yang mengikuti acara sosialisasi tersebut.

(adv/Tris)

Related

Rohil 8391335770564297383

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item