Dandim 0313 KPR Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Karlahut
https://www.riaupublik.com/2016/02/dandim-0313-kpr-terbitkan-surat-edaran.html
RIAUPUBLIK.COM, KAMPAR(RIAU)-- Dandim
0313 KPR, Letkol Kav Yudi Prasetio, SIP, sudah menyebarkan surat edaran tentang
antisipasi kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di tiga kabupaten, yakni
Kampar, Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul) 29/02.
Surat edaran ini mengantisipasi Karlahut seperti terjadi 2015. Surat
ditujukan kepada seluruh personil TNI bertugas di Koramil dan masyarakat Rohul.
Surat edaran ini juga sudah diterima Danramil 02 Rambah, Kapten Arm Alza Septendi.
Ia mengakui telah menerima surat edaran dari Dandim 0313 KPR tersebut.
Dalam surat edaran Dandim 0313 KPR ini, barang siapa baik perorangan atau
kelompok yang menangkap pelaku Karlahut di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan,
dan Kabupaten Rohul dengan barang buktinya. Serta diterima laporannya oleh
pihak yang berwajib, makka akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 2 juta, dan
piagam penghargaan dari Dandim 0313 KPR.
“Menyikapi surat edaran Dandim, kami dari Koramil 02 Rambah akan rutin
patroli secara rutin bersama para Babinsa. Patroli dilakukan secara acak ke
desa-desa,” ujar Danramil 02 Rambah, Kapten Arm Alza Septendi, di kantornya.
Alza mengakui tujuan dilakukan patroli, selain sebagai sosialisasi, juga
untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. “Kita (TNI) juga bisa memantau
perkembangan daerah teritorial Koramil 02 Rambah,” ujar Kapten Arm Alza
Septendi.
Alza menambahkan, bencana kabut asap dampak dari Karlahut di pulau
Sumatera dan Kalimantan pada 2015 telah membuat masyarakat Indonesia dan
masyarakat di negara tetangga merasakan dampak dari kabut asap tersebut. Dari
itu, sudah sepatutnya masyarakat ikut membantu tugas TNI dalam mengantisipasi
terjadinya Karlahut.(RiP/***)