Jefri noer Bupati Kampar Dan Dinas Pertambangan Wajib Tinjau Galian C Yang Tidak Mengantongi Ijin
https://www.riaupublik.com/2015/12/jefri-noer-bupati-kampar-dan-dinas.html
RIAUPUBLIK.COM, KAMPAR-- Aktifitas
penambangan galian C di desa Empat Balai, Kuok Kabupaten Kampar, Riau
selama ini membuat masyarakat Desa Silam resah karena telah merusak
jalan warga akibat mobil berat pengangkat material galian.
Menurut
warga yang tidak ingin disebutkan namanya ,09/15 seharus Dinas Pertambangan
Kampar turun ke lokasi karena diduga perusahaan yang melakukan aktivitas
galian C di desa mereka tidak mengantongi izin alias bodong.
"Kegiatan
penambangan galian C yang melewati desa jalan warga Sungai Latang
Silam, sudah sangat meresahkan warga. Karena beberapa bulan ini jalan
kami yang dulunya buat oleh PT Johanes dan kini menjadi jalan warga
kondisinya rusak akibat aktivitas galian C," Ungkapnya.
Tambah
warga, sewaktu PT Johanes beroperasi, jalan tersebut selalu dirawat
dengan alat berat yang miliki perusahaan dan transportasi yang melalui
jalan masyarakat jadi lancar.
"Coba
lihat saja seperti apa kondisi jalan semenjak mobil tronton yang
bermerek LUTVINDO ini mengangkut galian C di kampung ini. Jembatan semua
coba lihat kondisinya. Kami juga tidak tahu apa Bupati Kampar Jefrinoer
tidak tahu kondisi jalan ini," tambahnya.
Sebelumnya
beberapa bulan lalu, Dinas Pertambangan Yasir menyampaikan, jika izin
pertambngan galian C yang berada di kawasan Empat Balai melalui Desa
Silam, Kuok tidak mengantongin izin.
"Pernah
beberapa kali anggota Satpol PP Kampar kita perintahkan disana. Namun
kegiatan disana tidak ada, malahan tim dari Distamben sendiri pernah
turun tapi tidak ada aktifitas," kata Yasir beralasan(RPc/Ali/Nandra)