Kapolda Sumut Menindak Tegas Oknum Polantas Pukuli Pelanggar Lalu Lintas


RIAUPUBLIK.COM, DELISERDANG - Kapolda Sumut menindak tegas Oknum Anggota Polantas yang melakukan penganiayaan terhadap pelanggar Lalulintas di lubuk Pakam Deliserdang, kamis (14/2/2021)

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi SIK., MH dalam Jumpa pers menindaklanjuti viralnya Video ulah oknum Polantas yang terekam ponsel warga memukul seorang Pelanggar lalulintas 

Kapolda sumut melalui Kombes Pol Yemi Mandagi telah memberhentikan Oknum Polantas yang berinisial G dari Jabatannya sebagai Bintara Lalulintas dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda.

"Untuk sanksinya kita menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda dan Polresta Deliserdang, Tetapi, saya pastikan untuk anggota yang melakukan kekerasan akan diberikan sanksi tegas," terangnya.

Yemi menjelaskan, peristiwa pemukulan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pengendara motor bernama Andi Gultom dengan Aipda G di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

"Walau pun pengedara motor salah tidak dibenarkan setiap anggota polantas melakukan pemukulan, apalagi hingga korbannya terluka," jelasnya.

Ditempat yang sama AIPDA G oknum Anggota Polantas yang melakukan pemukulan juga menyampaikan permohonan maaf kepada ibu dan keluarga serta andi Gultom disaksikan oleh Kapolresta dan Wakapolresta serta Kasat lantas. 

"Ibu saya mohon maaf atas tindakan saya menyakiti anak Ibu, kiranya Ibu dan keluarga bisa memaafkan dan saya tidak mengulangi perbuatan tidak menyenangkan atau menyakiti orang lain," tutur AIPDA G


(Leodepari)

Related

Ekonomi 5899178762819823062

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item