Sidang pripurna : Bupat Rohil Afrizal Sintung Berharap DPRD Gesa Sejumlah Perda


RIAUPUBLIK.COM, ROKAN HILIR- Menggesa DPRD untuk mensahkan sejumlah peraturan daerah (perda)sebagai payung hukum pemerintah daerah, khususnya perda tentang SOTK untuk perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Demikian hal ini dijelaskan bupat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong seusai rapat paripurna istimewa DPRD kabupaten Rokan Hilir dalam rangka penyampaian pidato bupati Rokan Hilir jabatan 2021-2026 di gedung DPRD Rohil jalan pesisir sungai Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Jum'at (11/06/2021).

"Ada empat poin sebenarnya disampaikan pada hari ini dalam langkah kerja 100 hari kedepan yakni menggesa perda tenaga kerja, perda BUMD dari PD menjadi PT dan perda SOTK yang baru,"jelasnya Afrizal Sintong.

Dikatakannya, OPD yang selama ini terlalu banyak sehingga dianggap banyak menggunakan anggaran maka perlu pembenahan perampingan OPD. Ia menjelaskan bahwa OPD yang wajib itu sekitar 12 badan dan dinas. Namun saat ini ada 32 badan dan dinas beserta asisten dan tenaga ahli.

"Jika kita rampingkan OPD bisa menghemat anggaran puluhan milyar sehingga uang tersebut bisa untuk membangun infrastruktur di kabupaten Rokan Hilir,"jelasnya. 

( Jum )

Related

Rohil 8638181043661319422

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item