Simpan Ganja Dimobil, Iskandar Digiring Ke Sat Narkoba Polres Tanah Karo


RIAUPUBLIK.COM, TANAHKARO-- Personil Satuan Reserse Narkoba dibawah komando AKP Henry D B Tobing SH Kasat Narkoba Polres tanah karo kembali berhasil menangkap seorang pemilik barang haram narkoba jenis ganja, saat berada didalam mobil tepatnya dilokasi parkiran Pajak Roga, Kec.Berastagi. Pada hari Kamis,(22/04/2021) Sekira pukul 21.45 Wib.

Terkait penangkapan seorang pelaku narkoba dipajak roga, Berastagi dibenarkan KBO Satres Narkoba Polres Tanah Karo IPTU Hendrik Tarigan, kepada awak media mengungkapkan, 

"Berikut identitas terduga tersangka pemilik daun ganja kering siap pakai yang berhasil diamankan petugas, yaitu a.n Iskandar Pinem (31) Wiraswasta, Warga Desa Rumah Berastagi, Kec.Berastagi, Kab.Karo.

Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan,  ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus diduga narkotika jenis ganja dalam keadaan kering meliputi ranting, daun dan biji ganja, kata Hendrik

Lanjutnya, setelah ditimbang ganja tersebut memiliki berat keseluruhan sebanyak bruto 17,62 (tujuh belas koma enam dua) gram yang diselipkan didalam bagian dashboard mobil merk Suzuki Escudo No. Pol. BK 1485 DY warna merah,

" Usai mengamankan barang bukti dan pelaku , petugas langsung menggiring pelaku ke kantor  Satres Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. Beber  Hendrik Tarigan KBO Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo.




(Leodepari)

Related

Hukrim 185629979603084041

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item